Kejari Sumba Timur Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Gelar FGD, Dukung Jaminan Sosial Perangkat Desa

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Timur bekerja sama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Waingapu menggelar Kegiatan Focus Group Discussion (

Penulis: Robert Ropo | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/ ROBERT ROPO
Kasie Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kejari Sumba Timur M.Syafa foto bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan dan para kepala Desa. 

Kejari Sumba Timur Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Gelar FGD, Dukung Jaminan Sosial Perangkat Desa

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU- Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Timur bekerja sama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Waingapu menggelar Kegiatan Focus Group Discussion (FGD).

Kegiatan FGD itu diangkat dengan tema 'Pemantapan Kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Aparatur Pemerintah Desa se-Kabupaten Sumba Timur Tahun 2019".

Kegiatan itu berlangsung di Aula Kantor Kejari Sumba Timur, dari tanggal 26-28 Juni 2016. Kegiatan itu dihadiri oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Waingapu beserta staf dan para kepala Desa.

Plt. Sekda Sebut Pemerintah Kabupaten TTU Masih Kekurangan Tenaga ASN

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumba Timur Setyawan Nur Chaliq, melalui Kasie Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kejari Sumba Timur M. Syafa ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM  usai kegiatan, Rabu (26/6/2019) mengatakan, kegiatan itu sendiri merupakan sebuah rangkaian kegiatan dari Kejaksaan yang mencanangkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bresih dan melayani dan juga dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-59.

Syafa menjelaskan, tujuan dari kegiatan FGD ini untuk memberikan atau mendukung upaya pemerintah yang telah mencanangkan program jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi aparat atau perangkat pemerintahan Desa khususnya di Kabupaten Sumba Timur untuk mengikuti kepesertaan dalam jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepesertaan aparatur desa ini, jelas Syafa merupakan atau ditujukan untuk memberikan perlindungan apabila dalam melaksanakan tugas atau fungsi, jika terjadi musibah sehingga ada kepastian pembiayaan atas musibah tersebut kepada para aparatur Desa.

Tahun Ini, Ada 28 Desa di TTU Lakukan Pemilihan Kepala Desa Serentak

"Jadi jika ada musibah, aparatur desa bisa mengklaim ke BPJS ketenagakerjaan tapi dengan syarat dia harus membayar iuran. Karena selama ini banyak yang mengalami kecelakaan dalam melaksanakan tugas mereka bingung karena siapa yang akan membiayai biaya perawatan atau pengobatan,"jelas Syafa.

Kata dia, sehingga melalui FGD itu, Kejari Sumba Timur memfasilitasi aparat Desa untuk berkomunikasi langsung dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan melalui program FGD itu.

Dimana dengan tujuan untuk mencari solusi yang terbaik, sehingga pelaksaan tugas aparatur desa bisa terlaksana, begitu juga bila dalam pelaksanaan tugas tersebut ada kecelakaan BPJS Ketenagakerjaan bisa membantu atau menjaminya.

Lagi Bicara Dapur ASN Diinterupsi  DPRD,  Bupati Sikka dan Ketua Fraksi PKPI Bersitegang

"Sehingga melalui forum ini kita mencari terobosan-terobosan agar ada kemudahan bagi masyarakat khususnya para aparatur desa untuk mendapat pelayanan yang terbaik terutama terkait jaminan ketenagakerjaan," jelas Syafa.

Syafa juga menjelaskan, kegiatan FGD itu dilaksanakan secara periodik selama tiga hari dari tanggal 26-28 Juni 2019.

Peserta yang hadir  pada hari pertama sekitar 45 Kepala Desa dari target 50 orang kepala Desa, yang sisanya tidak hadir karena masih sibuk mengurus administrasi seperti menyusun APBDes dan menyusun laporan realisasi penggunaan dana desa untuk pencairan dana desa.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved