Kepala Sekolah SMA 2 Kupang, Sistem Zonasi Hemat Biaya dan Waktu, Kualitas Guru Diuji
sistem zonasi sangat membantu orangtua dan siswa dalam hal menghemat biaya, waktu dan tenaga pulang-pergi ke sekolah.
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
Kelapa SMA 2 Kupang, Sistem Zonasi Hemat Biaya dan Waktu, Kualitas Guru Diuji
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) 2 Kota Kupang, Max Nggeolima, mengapresiasi penerapan sistem zonasi untuk untuk Peserta Penerimaan Peserta Didik (PPDB) sekolah-sekolah oleh Pemerintah.
Menurutnya, sistem zonasi sangat membantu orangtua dan siswa dalam hal menghemat biaya, waktu dan tenaga pulang-pergi ke sekolah.
"Dari segi biaya dan waktu hemat karena dekat dengan sekolah. Apalagi kalau ada kegitan ekstra di sekolah, tidak terlalu repot bolak-bolak," ujarnya Max saat ditemui POS-KUPANG.COM, Rabu (19/6/2019).
Selain itu, lanjutnya, dengan adanya sistem zonasi, kualitas para guru sungguh-sungguh diuji. "Kalau kita didik anak yang memang pintar, sebelumnya memang sudah mendapatkan pendidikan yang baik, tentu tidak terlalu susah," tegasnya.
Ia mengatakan, dengan adanya sistem zonasi, penyebaran peserta didik lebih merata, anak-anak yang cerdas tidak menumpuk di satu sekolah atau sekolah favorit, begitupun sebaliknya.
"Nah kita lihat, di situlah kemampuan guru, kualitas mereka diuji. Karena mereka akan mendidik anak-anak dengan kemampuan yang lebih beragam dan tentu itu merupakan tantangan tersendiri," ungkapnya.
Kuota atau jumlah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 2 Kupang Tahun Pelajaran 2019-2020 sebanyak 432 orang.
• Dinilai Tidak Demokratis dan Transparan, Kades Soliu Akan Dilaporkan Warga ke BPMD Kabupaten Kupang
• Kapolda NTT Lepas Ratusan Peserta Bhayangkara KTC Adventure 2019, Yuk Simak!
• Ramalan Zodiak Minggu Ini 23 -29 Juni 2019 Aries Cemas, Virgo Jaga Perut, Zodiak Lain?
• Persebaya Raih Kemenangan Pertama Saat Berhasil Menekuk Borneo FC Liga 1 2019
Ditanyai soal rombongan belajar (rombel), Max menjelaskan, di tahun pelajaran 2019-2020, SMAN 2 Kupang akan menerima siswa atau peserta didik baru sebanyak 12 Rombel.
Sedangkan, jumlah siswa di setiap rombel, ia mengakui sesuai aturan setiap rombel sebanyak 36 orang peserta didik.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti)