Fakta-Fakta Tiga Guru Pesta Seks, Cabuli Siswi SMP Hingga Hamil

Berikut rangkum fakta-fakta tiga oknum guru cabuli tiga siswi SMP di sekolah, dikutip dari Wartakotalive.com, Minggu (23/6/2019).

Editor: Bebet I Hidayat
Stomp
Ilustrasi 

POS-KUPANG.COM - Tiga oknum guru di Serang, Banten setubuhi tiga siswi SMP hingga pesta seks di sekolah, berikut fakta-faktanya.

Perilaku tak terpuji dilakukan oleh tiga oknum guru yang menjalin hubungan terlarang dengan tiga siswi SMP di sekolah hingga hamil.

Bahkan, ketiganya telah melakukan pesta seks di ruangan komputer di sekolah dengan tiga siswi tersebut.

Berikut TribunStyle.com rangkum fakta-fakta tiga oknum guru cabuli tiga siswi SMP di sekolah, dikutip dari Wartakotalive.com, Minggu (23/6/2019).

1. Akui Atas Dasar Suka Sama Suka

Menurut keterangan Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, ketiga pasangan tersebut melakukan hubungan badan atas dasar suka sama suka.

"Ketiga tersangka dengan tiga siswi itu memiliki hubungan spesial atau berpacaran," ujar Indra.

2. Status Tersangka

Adapun tiga oknum guru tersebut adalah DA, AS, dan OM.

DA berstatus PNS dan mengajar pelajaran IPS.

Semantara AS adalah pegawai bagian tata usaha.

Sedangkan, OM adalah guru seni budaya.

AS dan OM berstatus sebagai guru honorer.

3. Tersangka Sudah Berkeluarga

Mirisnya, ketiga tersangka telah berkeluarga dan masing-masing memiliki dua anak.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved