BREAKINGNEWS: Satu Keluarga di TTU Keracunan Usai Makan Sayur Kecubung

Satu keluarga di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dilaporkan mengalami keracunan setelah mengkonsumsi daun dan pucuk kecubung yang telah dio

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Alfred Dama
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU
Salah satu anggota keluarga yang mengalami keracunan menjalani perawatan di Klinik Susteran Kiupukan, Sabtu (15/6/2019). 

BREAKINGNEWS: Satu Keluarga di TTU Keracunan Usai Makan Sayur Kecubung

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU -- Satu keluarga di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dilaporkan mengalami keracunan setelah mengkonsumsi daun dan pucuk kecubung yang telah diolah menjadi sayur.

Peristiwa yang menghebohkan warga tersebut terjadi di rumah Yoseph Mambait Anunut di Desa Manunain A, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU pada, Sabtu (15/6/2019).

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa Yoseph Manbait Anunut tidak sendirian mengalami peristiwa keracunan itu.

Army Dikira Hendak Bunuh Diri, Polisi Panik, Ternyata Sama- sama Penggemar BTS

Begini Perbedaan Pesta Dansa di Timor dan Flores

2 Penumpang KM Nusa Kenari yang Tewas Berhasil Diidentifikasi, Ini Penjelasan Emi Frizer

Ia bersama dengan delapan anggota keluargannya mengalami peristiwa yang sama. Mereka adalah Yuliana Bete, Priliana Keu, Damianus Anunut, Yiluventus Oenunu, Maria Femina Oenunu, Veronika Bete, dan Atrianus Kobo.

Kronologis peristiwa tersebut bermula ketika Yuliana Bete istri dari Atrianus Kobo yang merupakan tahanan Polsek Insana memasak sayur kecubung. Setelah di tumis, sayur tersebut kemudian dimakan oleh seluruh anggota keluarga.

Sekira pukul 13:30 Wita, Yuliana Bete mengantar makanan untuk sang suami Atrianus Kobo yang sedang mendekam di sel tahanan Polsek Insana.

Sesampaimya di sel Yuliana memberikan makanan tersebut ke suaminya. Namun setelah dimakan Atrianus Kobo langsung mengalami pusing, mual, dan mabuk.

Karena tahanan mengalami keracunan anggota Polsek Insana yang sedang melaksanakan piket langsung membawanya korban ke klinik Susteran Kiupukan.

Polisi kemudian melakukan hal yang sama kepada delapan orang anggota keluarga lainnya. Mereka membawa anggota keluarga yang lainnya juga ke klinik yang sama untuk mendapatkan perawatan.

Setelah mendapatkan perawatan dari petugas klinik, kondisi semua anggota keluarga tersebut sudah membaik. Karena sudah membaik, mereka dipulangkan kembali ke rumahnya.

Sementara itu, satu anggota keluarga lainnya atas nama Atrianus Kobo dimasukan kembali ke tahanan Polsek Insana untuk mengikuti masa hukuman yang harus dijalaninya.*

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved