Belum Ada Pergub Penerimaan Dana dari Pasien Sakit Jiwa
Sampai saat ini Dinas Kesehatan (Dinkes) NTT belum memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) terkait penerimaan dari pasien sakit jiwa
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Belum Ada Pergub Penerimaan Dana dari Pasien Sakit Jiwa
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Sampai saat ini Dinas Kesehatan (Dinkes) NTT belum memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) terkait penerimaan dari pasien sakit jiwa di Rumah Sakit (RS) Jiwa Naimata.
Hal ini disampaikan Kepala Dinkes Provinsi NTT, drg. Domi Mere,M.Kes, saat rapat dengan Komisi V DPRD NTT, Sabtu (15/6/2019).
Menurut Domi, hingga kini, pihaknya belum memiliki Pergub untuk penerimaan dari pasien di RS Jiwa Naimata Tahun 2018 hingga Desember 2018 dengan target tahunan Rp 300 juta dan realisasi Rp 49.401.900 atau 16,47 persen.
• BREAKING NEWS: Kapal Tenggelam di Laut Alor NTT, 2 Tewas 8 Orang Belum Ditemukan
• BTS Blak-blakkan Ungkap Tempat Persembunyian Masa Kecil Jimin BTS Suka Sembunyi di Tempat Ini
• VIDEO: Gubernur NTT, Viktor Laiskodat Ke Perbatasan Matim - Ngada untuk Lakukan Hal Ini
• VIDEO: Begini Komitmen TP PKK NTT Dukung Pencegahan Stunting di NTT
Sementara secara total target penerimaan tahun 2018, yakni target Rp 1.685.000.000 dengan realisasi Rp 1.903.076.200 atau 112.94 persen.
Anggota Komisi V DPRD NTT, Yohanes Rumat menyampaikan soal pelayanan kesehatan individu sehingga perlu diperhatikan pemerintah kedepan.
Kritin Samiyati Pati menyoroti soal pelayanan di RS Jiwa Naimata berkaitan dengan target penerimaan dari RS Jiwa Naimata.
"Kalau melihat target dan realisasi penerimaan dari RS Jiwa Naimata, maka saya pikir kedepan jangan ada target penerimaan dari RS Jiwa Naimata," kata Kristin.
Dikatakan, jika kondisi seperti ini, maka dirinya menganggap bahwa tidak ada masyarakat di NTT yang mengalami gangguan jiwa.
Pantauan POS-KUPANG.COM, rapat Komisi V DPRD NTT dengan Dinkes NTT ini dihadiri oleh enam anggota Komisi V DPRD termasuk Ketua Komisi V DPRD NTT.
• Wabup Kupang Janji Siap Sukseskan Ajang Pan Indo Hash 2019
• Widodo Sebut Fatuleu dan Batulesa Jadi Obyek Kunjungan Wisatawan Pan Indo Hash
Pimpinan yang hadir dalam rapat ini hanyalah Ketua Komisi, sedangkan Wakil Ketua Komisi V dan Sekretaris Komisi V tidak hadir.
Lima anggota Komisi V yang hadir adalah Anwar Hajral, Yohanes Rumat, Kristin S Pati, Maxi Adipati Pari dan Rafael Daud Ga.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)