Bagi Masyarakat yang Mobilnya Digelapkan, Silahkan Datang ke Polres TTU

Enam unit mobil tersebut merupakan hasil penggagalan yang dilakukan oleh pihak Polres TTU.

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto. 

Bagi Masyarakat yang Mobilnya Digelapkan, Silahkan Datang ke Polres TTU

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, bagi masyarakat yang merasa mobilnya digelapkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, silahkan datang ke mapolres setempat.

Pasalnya, sampai dengan saat ini masih ada enam unit mobil yang berada di Mapolres TTU. Enam unit mobil tersebut merupakan hasil penggagalan yang dilakukan oleh pihak Polres TTU.

"Jadi kendaraan-kendaraan yang mungkin digelapkan bisa datang ke sini. Dan mungkin saja kendaraan itu bukan saja milik perorangan, tetapi juga milik badan usaha, ya silahkan hadir di Mapolres," kata Krisna kepada Pos Kupang belum lama ini.

Krisna menambahkan, ada beberapa oknum yang mengatakan bahwa mobil tersebut bukan pihak polres yang melakukan menahan, tapi ada oknum yang mengaku mereka yang menemukan.

Hal itu menurutnya, sangat merugikan pihak polres, karena dimanfaatkan oleh oknum tertentu yang mengklaim bahwa kendaraan itu ditemukan oleh mereka.

Klaim Mobilnya Hilang, Polres TTU Serahkan Kembali Kepada Pemiliknya

Tiket Pesawat Mahal, Pemudik Angkutan Penyeberangan Naik 15 Persen

"Ada yang mengatakan bahwa seolah-olah itu bukan tangkapan kita, orang itu mendapat informasi dari pihak-pihak tertentu bahwa mobil ada di polres, dan ini dimanfaatkan bahwa seolah-olah mereka yang menemukan, padahal polres yang menemukan," ungkapnya.

Krisna menjelaskan, saat ini ada enam unit mobil yang ditahan oleh polres TTU dan saat ini berada di Mapolres TTU. Enam unit mobil itu terdiri dari berbagai jenis dan yang paling banyak adalah mobil pick up jenis grand max.

"Kalau ada yang bisa menunjukan surat bukti kepemilikan enam unit mobil itu ya silahkan datang saja ke Polres TTU, silahkan cek, kalau ada, ya silahkan di ambil mobilnya," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved