Klaim Mobilnya Hilang, Polres TTU Serahkan Kembali Kepada Pemiliknya

Pengembalian mobil rus yang ditahan tersebut dilakukan setelah pemilik mobil tersebut mengklaim kepala pihak polres

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI/
Kapolres Kabupaten TTU, AKBP. Rishian Krisna Budhiaswanto. 

Klaim Mobilnya Hilang, Polres TTU Serahkan Kembali Kepada Pemiliknya

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Polres TTU diketahui telah mengembalikan satu unit mobil rush yang ditahan beberapa waktu lalu saat hendak diselundupkan ke negara tetangga Timor Leste.

Pengembalian mobil rus yang ditahan tersebut dilakukan setelah pemilik mobil tersebut mengklaim kepala pihak polres bahwa mobil tersebut miliknya sendiri.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto kepada Pos Kupang saat ditemui di ruang kerjannya belum lama ini.

Krisna mengatakan, setelah ditahan, ada laporan khususnya dugaan pelanggaran pidana fidusia yang dilakukan oleh oknum yang ingin menyelundupkan mobil rush tersebut.

Pemkab Matim Peta Jalan Desa dan Kabupaten, Ini Tujuannya

Pemilu 2019, Kasus di SBD Masih di Tangani Bawaslu SBD

Hal itu bisa saja bahwa mobil rush tersebut merupakan hasil curian, hasil penggelapan, dan hasil dari tindakan fidusia yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

"Nah setelah kita lakukan pemeriksaan dan kita umumkan, ternyata pemilik dari kendaraan itu mengklaim bahwa mobil rush itu milik dia," terangnya.

Setelah pemilik mengatakan bahwa kendaraan itu adalah miliknya, lanjut Krisna, pihaknya meminta agar pemilik tersebut membawa kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut.

"BPKB, STNKnya ada, dan lengkap semua. Dia bisa menunjukan surat yang diperlukan, bahwa dialah yang menjadi pemilik dari mobil itu, jadi kepada pemiliknya sudah diambil mobil itu," ungkapnya.

Krisna menambahkan, pihaknya mengembalikan mobil tersebut karena kendaraanya dinyatakan hilang dan telah ditemukan oleh pihak kepolisian saat hendak diselundupkan ke Timor Leste.

"Jadi itu hak dia untuk mengambil mobil rush tersebut karena telah ditemukan oleh polisi, dan kita wajib mengembalikan kepada pemiliknya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, mobil toyota jenis rush tersebut ditahan oleh Polsek Miomaffo Timur saat hendak diselundupkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab ke negara Timor Leste beberapa bulan yang lalu. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved