Pilpres 2019

Gugatan 02 Dinilai Mudah Dipatahkan di MK, Tim Hukum Prabowo: Kami Bukan Orang Bodoh

Pasalnya, TKN meragukan tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga memiliki bukti kecurangan pemilu yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif.

Editor: Hasyim Ashari
Tribunnews
Gugatan 02 Dinilai Mudah Dipatahkan di MK, Tim Hukum Prabowo: Kami Bukan Orang Bodoh 

Gugatan 02 Dinilai Mudah Dipatahkan di MK, Tim Hukum Prabowo: Kami Bukan Orang Bodoh

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Anggota tim kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nicholay Aprilindo, membantah anggapan yang sempat dilontarkan oleh Tim Kampanye Nasional pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin bahwa permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 akan mudah dipatahkan saat sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasalnya, TKN meragukan tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga memiliki bukti kecurangan pemilu yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif.

"Kami bukan orang stupid, orang bodoh. Tim lawyer di 02 banyak orang pintar. Ada aktivis, ada lawyer, ada semua," ujar Nicholay saat ditemui di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019).

Nicholay menuturkan, pihaknya memiliki bukti-bukti yang menunjukkan adanya kecurangan saat pemilu.

Ingin Turunkan Berat Badan dalam 2 Minggu? Ikuti 10 Langkah ini, Wajib Konsisten!

Peringatan UAS: Jangan Mencela & Datangkan Mudharat, Ustadz Yusuf Mansur: Ramadhankan Jempolmu!

Seluruh bukti tersebut akan dipaparkan dalam persidangan di MK.

Saat diminta contoh alat bukti, Nicholay enggan untuk menjelaskannya secara spesifik.

Ia hanya mengungkapkan bukti-bukti yang dimiliki terkait penggelembungan perolehan suara.

"Pada saat pembuktian di persidangan, nanti teman-teman lihat sendiri. Pasti akan tercengang," kata Nicholay.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga secara resmi telah mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres 2019 ke MK, Jumat (24/5/2019) pukul 22.44 WIB atau kurang dari 1,5 jam menjelang penutupan pendaftaran permohonan.

Dalam gugatannya, pihak Prabowo-Sandiaga menyebut ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pemilu 2019.

KKN di Hepang-Sikka, Mahasiswa Teknik Sipil Unipa Maumere Bikin Genteng Beton Pakai Bahan ini

Bacaan Niat Puasa, Doa Buka Puasa Ramadhan 2019! Niat Sholat Tarawih dan Witir, Jadwal Imsak

Sementara, berdasar hasil pemilu yang ditetapkan KPU, Jokowi-Ma'ruf unggul dengan 85.607.362 suara, perolehan suara Prabowo-Sandi 68.650.239.

Selisih suara keduanya yaitu 16.957.123.

Juru bicara Tim Kampanye Nasional ( TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ruhut Sitompul, berpendapat isi gugatan tim hukum Prabowo-Sandiaga akan mudah dipatahkan.

Misalnya, terkait tuduhan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved