Hari ini, Alumni Bangun Gedung Peradilan Semu di Fakultas Hukum Undana Kupang
Hari ini, Alumni Bangun Gedung Peradilan Semu di Fakultas Hukum Undana Kupang.
Penulis: Gecio Viana | Editor: maria anitoda
Hari ini, Alumni Bangun Gedung Peradilan Semu di Fakultas Hukum Undana Kupang.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Hari ini, Alumni bangun gedung peradilan semu di Fakultas Hukum Undana Kupang.
Sejumlah alumni Fakultas Hukum Undana yang tergabung dalam Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Hukum Undana akan membangun gedung peradilan semu bagi Fakultas Hukum Undana pada Selasa (28/5/2019).
Gedung lantai dua yang menelan anggaran sekitar Rp 1.2 milyar tersebut akan dibangun di atas lahan seluas 400 meter persegi di area kampus tersebut.
• PNS Ini Terancam 10 Tahun Penjara karena Sebar Video Hoaks Kerusuhan 22 Mei dan Hina Jokowi
• Tiga Siswa Raih Nilai 100, Satu Siswa dari SMP St Theresia
• Ramalan Zodiak Bisnis Rabu 29 Mei 2019, Leo Tahan Diri, Capricorn Sukses, Zodiak Lain?
Direncanakan, Rektor Undana, Prof. Ir. Fredrik L. Benu, M.Si., Ph.D akan melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan gedung tersebut pada Selasa (28/5/2019) sore bersama pimpinan FH Undana dan Pengurus IKA FH Undana Kupang.
Hal tersebut diketahui dari konferensi pers yang dilakukan di ruang dekan FH Undana oleh IKA FH Undana bersama Dekan FH Undana, Yorhan Yohanis Nome, SH., M.Hum; Wakil Dekan II bidang fasilitas Keuangan FH Undana, Bhisa Fitus Wilhelmus, SH., M.Hum dan Kepala Laboratorium FH Undana, Husni Kusuma Dinata Senin (27/5/2019)
Hadir mewakili IKA FH Undana, Ketua IKA FH Undana, Imanuel Mali; Sekertaris IKA FH Undana, Ansi Rihi Dara; Korwil IKA FH Undana, Deki A. S Nitbani; Wakil Sekertaris IKA FH Undana, Alice Abineno.
Ketua Panitia Pembangunan Gedung Peradilan Semu FH Undana, Godlif Pelokila; Ketua Seksi Publikasi untuk Pembangunan Gedung Peradilan Semu FH Undana, Novemy Leo;
Hadir pula anggota IKA FH Undana diantaranya, Yanti Seubelan dan Djemi Deo.

Dalam kesempatan itu, Ketua IKA FH Undana, Imanuel Mali mengatakan, rencana pembangunan gedung bagi almamaternya itu telah dibicarakan dengan pihak fakultas pada dua tahun yang lalu dan disambut baik karena kampus tersebut sangat membutuhkan gedung peradilan semu.
Sebelumnya, banyak kontribusi yang dilakukan para alumni melalui banyak kegiatan.
Namun, hal tersebut dirasa belum cukup atas sumbangsih almamater terhadap para alumni.
Sehingga, sebagai wujud apresiasi dan kontribusi nyata demi pengembangan dan peningkatan kualitas pendidikan di FH Undana, secara kolektif disepakati bahwa para alumni melalui kantong pribadi membangun satu gedung yang sangat dibutuhkan oleh kampus.
"Nah, ini kontribusi nyata dari para alumni bahwa kami punya kesepakatan, kita akan memberikan apa yang bisa kita berikan kepada Fakultas Hukum satu gedung peradilan semu yang juga dapat digunakan untuk menunjang aktivitas belajar mengajar seperti klinik hukum, rapat dan diskusi serta seminar," paparnya.