VIDEO: Pembangunan RS Hermina Kupang Diklaim Keluarga Tomboy, Gara-Gara Hal Ini
VIDEO: Pembangunan RS Hermina Diklaim, Keluarga Tomboy Persoalkan Penggusuran Kuburan Keluarga
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
VIDEO: Pembangunan RS Hermina Diklaim, Keluarga Tomboy Persoalkan Penggusuran Kuburan Keluarga
POS-KUPANG.COM | KUPANG – VIDEO: Pembangunan RS Hermina Diklaim, Keluarga Tomboy Persoalkan Penggusuran Kuburan Keluarga
Kepada POS-KUPANG.COM, pihak keluarga ahli waris pemilik tanah Tomboy mempersoalkan kepemilikan tanah di daerah Oebobo, tepatnya di belakang Mall Transmart yang terletak di Kecamatan Oebobo Kota Kupang.
Pasalnya, di tanah milik keluarga Tomboy tersebut, berdasarkan informasi akan dibangun Rumah Sakit Swasta oleh pihak pengusaha.
• VIDEO: Tahun 2020 Pulau Komodo di Manggarai Barat NTT Ditutup, Ini Alasan Gubernur Viktor Laiskodat
• VIDEO: Jenasah Bupati Ende, Marsel Petu Tiba di Ende, Begini Reaksi Keluarga, Pejabat dan Warga
• VIDEO: Toko Buku Gramedia Kupang Banjir Promo Ramadhan, Apa Saja Diskonnya?
Pihak keluarga juga mepersoalkan penggusuran hampir mencapai seratus kubur keluarga di lokasi tersebut oleh alat berat demi agenda pembangunan rumah sakit tersebut tanpa ada kompenasi kepada keluarga.
Sofia Tomboy yang merupakan ahli waris keluarga Tomboy mengatakan, lokasi itu dulunya merupakan perkampungan yang dihuni oleh keluarga Tomboy, namun karena wabah kolera pada tahun 1965 maka pihak keluarga pindah dari lokasi itu ke beberapa wilayah sekitar seperti Oebobo dan Matani.
“Beberapa waktu lalu ada papan pengumuman pembangunan rumah skit di sini, dituliskan bahwa apabila ada keberatan maka silahkan mengajukan keberatan, jadi kami sebagai ahli waris mengajukan keberatan,” ujar Sofia yang didampingi keluarga kepada POS-KUPANG.COM.
Ia mengatakan, lokasi itu merupakan tanah milik keluarga Tomboy yang sah dengan berbagai bukti yang ada. Dan di lokasi itu juga terdapat hamper seratus buah kuburan keluarga, namun tanpa pemberitahuan, kuburan-kuburan itu digusur dan diratakan dengan tanah demi pembangunan rumah sakit.
• VIDEO: Kain Tenun Ikat NTT Bisa Digadai, Bagaimana Caranya, Berapa Nilainya?
• VIDEO: Cara John Sason Helan Sosialisasikan Kopdit Swastisari di Ile Ape dan Lebatukan Lembata
• VIDEO: Tersangka DPO Jaringan Trafficking NTT Tiba Di Bandara Eltari Kupang, Begini Dia Diperlakukan
Ia menambahkan bahwa tanah tersebut belum dibayarkan sepesertpun biaya kompensasinya kepada pihak keluarga hingga saat ini.
Sementara itu, Hasmin Arkiang senada mangatakan bahwa tanah milik keluarga Tomboy seluas 283 hektar yang membentang dari GOR di bagian selatan hingga pantau Teluk Kupang di bagian utara.
Di lokasi yang akan dibangun Rumah Sakit Hermina, luasnya sekitar 6 hekktar.
Pihak keluarga menolak dibangun rumah sakit di lokasi tersebut karena lokasi tersebut merupakan milik keluarga dan hingga saat ini tidak ada pembicaraan terhadap keluarga terkait persoalan tersebut. (POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)
Nonton Videonya Di Sini :