Bawaslu SBD Bidik Eksekutor Pergeseran suara Wetim Dan Wesel, SBD

Bawaslu sedang membidik eksekutor pergeseran suara di Kecamatan Wewewa Timur dan Wewewa Selatan agar diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Bawaslu SBD Bidik Eksekutor Pergeseran suara Wetim Dan Wesel, SBD
POS KUPANG/PETRUS PITER
Ketua Bawaslu SBD, Nikodemus Kaleka

Bawaslu SBD Bidik Eksekutor Pergeseran suara Wetim Dan Wesel, SBD

POS-KUPANG.COM|TAMBOLAKA--Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, Nikodemus Kaleka mengatakan, pihaknya gencar memeriksa PPK, Panwas, saksi partai politik dan berbagai pihak terkait lainnya atas dugaan pelanggaran pemilu yang diduga dilakukan PPK Wewewa Timur dan PPK Wewewa Selatan.

Pelanggaran selama dua pekan terakhir ini demi mengungkap kasus pergeseran suara secara terang benderang.

Bawaslu sedang membidik eksekutor pergeseran suara di Kecamatan Wewewa Timur dan Wewewa Selatan agar diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, Nikodemus Kaleka menyampaikan hal itu di kantornya, Jumat (24/5/2019).

Sidang Paripurna Tak Disiarkan Langsung Oleh RPD, DPRD TTS Sebut Langkah Mundur

NaSDEC Lakukan Visibilty Study Kapal RS Terapung di NTT

Menurutnya, hari ini, pihaknya melakukan klarifikasi dengan beberapa saksi partai politik guna memastikan pihak-pihak yang harus bertanggungjawab atas perbuatan yang merusak demokrasi SBD.

Dengan demikian, dapat memberi memberi efek jerah bagi yang bersangkutan atau siapa saja yang berkeinginan melakukan kecurangan pemilu.

Karena itu, ia meminta dukungan penuh rakyat SBD atas upaya lembaganya menegakan demokrasi di SBD.

Seperti diberitakan sebelumnya PPK Wewewa Timur dan PPK Wewewa Selatan dan para pihak tertentu diduga telah bersengkokol melakukan pergeseran suara pemilu. Hal mana telah terjadi pergeseran 3210 suara caleg dan partai tertentu ke Partai PKB yang terjadi di PPK Wewewa Timur.

Selain itu terjadi pula pergeseran suara secara intenal calon legislatif partai Perindo nomor urut 3 pendeta Antoneta Magho Naga ke caleg nomor urut 1 Stefanus Soza sebanyak 81 suara. (Laporam Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved