Sidang Paripurna Tak Disiarkan Langsung Oleh RPD, DPRD TTS Sebut Langkah Mundur

Lewat RPD masyarakat bisa mengikuti pembahasan dan jalannya sidang di DPRD kabupaten TTS

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/DION KOTA
Nampak suasana sidang paripurna DPRD Kabupaten TTS dengan agenda penyampaian dan pembahasan LKPJ kepala daerah tahun 2018 

Sidang Paripurna Tak Disiarkan Langsung Oleh RPD, DPRD TTS Sebut Langkah Mundur

POS-KUPANG.COM|SOE -- Anggota DPRD Kabupaten TTS mengencam dan menyayangkan sidang paripurna DPRD Kabupaten TTS, Jumat (24/5/2019) dengan agenda Penyerahan dan Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2018 Tak disiarkan secara langsung oleh Radio Pemerintah Daerah (RPD) Kabupaten TTS.

Hal ini menurut anggota DPRD Kabupaten TTS sebagai suatu langkah mundur karena sudah 10 tahun lamanya sidang paripurna DPRD TTS selalu disiarkan langsung oleh RPD.

Ketua fraksi PKB, Religius Usfunan mengatakan, siaran langsung lewat RPD merupakan media transparansi informasi pemerintah kepada masyarakat.

NaSDEC Lakukan Visibilty Study Kapal RS Terapung di NTT

Mau Cari Handphone Baru Harga Terjangkau? Ini Deretan Handphone Canggih dengan Harga 5 Jutaan

Lewat RPD masyarakat bisa mengikuti pembahasan dan jalannya sidang di DPRD kabupaten TTS. Jika tidak disiarkan seperti saat ini, Religius menyebutnya sebagai pembatasan informasi publik.

"Bagaimana masyarakat bisa tahu dan ikuti pembahasan di sidang paripurna kalau tidak disiarkan secara langsung oleh RPD. Bagaimana pemerintah bisa dikatakan transparan kalau ada upaya pembatasan seperti ini. Oleh sebab itu, saya minta Pak Bupati untuk memberikan klarifikasi terkait persoalan ini," pinta pria yang akrab disapa Egi ini.

NaSDEC Lakukan Visibilty Study Kapal RS Terapung di NTT

Mau Cari Handphone Baru Harga Terjangkau? Ini Deretan Handphone Canggih dengan Harga 5 Jutaan

Senada dengan Egi, anggota DPRD Kabupaten TTS dari Partai Hanura, Marthen Tualaka juga mempertanyakan tidak disiarkannya sidang paripurna DPRD Kabupaten TTS oleh RPD.

Menurutnya hal itu sebagai langkah mundur dalam demokrasi di Kabupaten TTS. Karena sudah 10 tahun Transparasi informasi dan dinamika sidang DPRD TTS selalu disiarkan secara live oleh RPD.

Jaksa Kejari Kabupaten Kupang Belum Bocorkan Nama Calon Tersangka Proyek Pasar Lili

Ambulans Partai Gerindra Penuh dengan Batu saat Aksi 22 Mei, Kok Bisa? Ini Pengakuan Sang Sopir

"RPD wajib menyiarkan sidang paripurna ini, kalau sampai tidak siarkan ini langkah mundur. Bagaimana masyarakat bisa mengetahui dinamika pembahasan sidang paripurna dan aspirasinya diperjuangkan dalam sidang kalau tidak disiarkan lewat RPD. Oleh sebab itu dalam sidang mendatang wajib RPD menyiarkannya secara langsung. Saya minta Bupati TTS tolong klarifikasi apa alasan hingga hari ini tak disiarkan RPD," ujar Marthen dengan nada tegas.

Menyikapi hal tersebut, Bupati TTS Egusem Piether Tahun menyampaikan permohonan maaf karena sidang paripurna tidak disiarkan secara langsung oleh RPD. Hal tersebut disebabkan karena adanya gangguan teknis sehingga perlu diperbaiki.

"Saya klarifikasi alasan kenapa tidak disiarkan secara langsung karena ada gangguan teknis di RPD sehingga tidak bisa live. Semoga dalam waktu dekat sudah bisa diperbaiki sehingga bisa kembali mengudara," ujar Bupati Tahun.

Untuk diketahui, Sidang Paripurna DPRD Kabupaten TTS dengan agenda penyampai dan pembahasan LKPJ kepala daerah Tahun 2018, Jumat (24/5/2019) terpaksa harus diskors pasca dibuka.

Hal ini dilakukan karena jumlah anggota DPRD Kabupaten TTS belum mencapai korum. Saat diskors, jumlah anggota DPRD Kabupaten TTS yang hadir baru mencapai 15 anggota dari total 40 anggota DPRD Kabupaten TTS.

Untuk mencapai korum jumlah anggota DPRD Kabupaten TTS yang hadir harus setengah plus satu.

Sidang paripurna sendiri dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten TTS, Jean Neonufa. Hadir dalam sidang tersebut, Bupati TTS Egusem Piether Tahun, Wakil Bupati TTS Jhony Army Konay, Sekda TTS, Marthen Selan dan para kepala OPD.

Usai dibuka, Ketua DPRD TTS, Jean terpaksa menskors sidang satu jam kedepan sambil menunggu kehadiran anggota DPRD Kabupaten TTS agar mencapai korum.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved