Viral Video Unggahan Polres Alor Mati Suri, Kapolda NTT : Nanti Kita Evaluasi
mutasi yang sebenarnya diberlakukan satu tahun dua kali di wilayah Polres, tetapi di wilayah kerja Polres Alor
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Viral Video Unggahan Polres Alor Mati Suri, Kapolda NTT : Nanti Kita Evaluasi
POS-KUPANG.COM | KUPANG -– Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Drs Raja Erizman berjanji akan mengevaluasi laporan yang tak lazim oleh anggota Polres Alor terkait persoalan di Polres Alor. Laporan tak lazim itu dibuat dalam bentuk video dan diunggah serta viral melalu group WhatsApp.
Dalam video yang berdurasi 03.20 menit itu, seorang anggota Polres Alor berpangkat Iptu menyebut nomor anggota NRP 68020307 menyampaikan laporan yang bernada aduan kepada Kapolda NTT Irjen Pol Drs Raja Erizman.
“Ijin melaporkan kepada Jenderal, bahwa Polres Alor saat ini sudah mati suri, dimana kebijakan pimpinan, baik dari atas sampai bawah semua tidak berjalan sesuai dengan aturan,” ungkapnya membuka laporan.
Ia mencontohkan mutasi yang sebenarnya diberlakukan satu tahun dua kali di wilayah Polres, tetapi di wilayah kerja Polres Alor, mutasi tersebut berjalan hampir setiap bulan.
“Hampir setiap bulan ada mutasi, mutasi bukan untuk kepentingan institusi tetapi untuk kepentingan pribadi,” ujarnya dalam video.
• SBY Puji Prabowo Subianto yang akan Menggugat Hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi
• Ulfi Damayanti Ikuti Jejaknya Ibunda Elly Sugigi Masuk Dunia Entertainment, Ini Pesan Emaknya
Ia mengatakan, mutasi yang dilaksanakan di Polres Alor ditengarai tanpa prosedur karena proses murtasi tidak melibatkan pejabat berwenang seperti Kabag Sumda ataupun Kasiwas.
Berikut, perwira polisi ini juga mengadukan soal penempatan angggta polisi di daerah perbatasan yang dinilai tidak sesuai regulasi dan sarat praktik “politik uang kenari”.
“Masalah perbatasan diisi sudah bertahun-tahun, bahkan ada yang sudah sampai lima enam tahun, dan kalau siapa yang pindah ke erbatasan harus ada kenari atau istilahnya uang, pesangon” ujarnya.
Ia bahkan mencontohkan, ada anggota yang baru pindah dari perbatasan ke Polres Alor, namun hanya dalam hitungan waktu satu bulan, kembali dipindahkan lagi ke wilayah perbatasan.
Kapoda NTT Irjen Pol Drs Raja Erizman berjanji akan melakukan perbaikan apabila yang disampaikan itu benar. Ia juga menyampaikan bahwa saat ini tim dari Polda NTT sedang mengkaji persoalan dan langkah yang akan diambil.
• Tahun Ini Pemda TTU Siapkan 30 Ton Beras Cadangan
• 2 Nelayan Ditangkap karena Gunakan Bom saat Tangkap Ikan
“Kalau memang apa yang dikatakan benar, kita akan lakukan upaya perbaikan. Apa yang disampaikan kita pelajari, sekarang masih kita kaji, kira –kira langkah apa yang akan dilakukan apakah benar seperti yang diviralkan itu,” ujar jenderal berbintang dua itu.
Ia menjelaskan, tim dari intenal Polda akan memeberikan kesimpulan dan hal itu yang akan diguakan untuk menentukan langgkah apa yang akan diambil oleh Polda NTT.
“Kira-kira langkah-langkah apa yang akan kita rumusakan, nanti berdasarkan kesimpulan dari tim,” tambah mantan Kadivkum Mabes Polri ini.
Namun demikian, Kapolda menyayangkan anggota yang menempuh jalur-jalur yang tidak lazim seperti ini dalam memberikan masukan ataupun aduan kepada pimpinan dan institusi. Padahal, menurutnya, ia terbuka dan membuka ruang kepada anggota untuk mengadu melalui jalur jalur yang telah disediakan.