Tiga Anak Ini Divonis 71 Tahun Penjara Karena Terbukti Membunuh Teman, Aksinya Direkam

Tiga anak laki-laki 15 tahun dan 19 tahun yang menikam dan memukuli anak laki-laki lain sampai mati dan merekamnya divonis 71 tahun

Penulis: Agustinus Sape | Editor: Agustinus Sape
mailonline
Cemeren Yilmas (16), korban pembunuhan sesama anak laki-laki yang tergabung dalam geng di Inggris. 

Tiga anak laki-laki 15 tahun dan 19 tahun yang menikam dan memukuli anak laki-laki lain sampai mati dan merekamnya ketika dia berbaring di tanah dipenjara selama 71 tahun.

POS-KUPANG.COM - Tiga anak laki-laki berusia 15 tahun dan seorang berusia 19 tahun yang menikam dan memukuli seorang anak laki-laki lain sampai mati, merekamnya di Snapchat ketika dia terbaring tak berdaya di tanah, divonis penjara selama 71 tahun hari ini, Rabu (22/5/2019).

Cemeren Yilmaz, 16, dibunuh di pinggir jalan di Bedford, Bedfordshire (Inggris), September lalu setelah ia ditawan oleh tiga anggota geng saingan dan sepupu mereka.

Menghukum geng hari ini atas pembunuhan Cemeren, Tuan Hakim Bryan QC mengatakan kepada mereka: "Ini muncul dari setetes yang sangat umum dari persaingan geng dan terkait membawa dan menggunakan senjata dengan konsekuensi tragis dan hilangnya kehidupan muda."

Hakim mengatakan serangan terhadap Cameren diluncurkan oleh empat orang yang menganggap dia telah membuat mereka malu pada malam itu.

Selama persidangan empat orang ini di pengadilan mahkota St Albans awal tahun ini, juri mendengar bahwa Cemeren telah memberi tahu saudaranya hanya beberapa minggu sebelum kematiannya bahwa ia khawatir akan diserang oleh anggota geng saingan karena permusuhan antara dua geng di Bedford.

Cemeren telah memberi tahu saudaranya jika dia 'ditangkap' oleh geng lain itu akan 'berakhir dengan buruk.' Dia mengatakan, 'Orang-orang seperti ini tidak memiliki belas kasihan' memberi tahu saudara lelakinya bahwa dia diharapkan menjadi korban serangan pisau.

Sayangnya kata-katanya menjadi kenyataan ketika dia dikejar di jalan di daerah Bedford di mana geng Black Tom berbasis.

Ketika dia berbaring tak berdaya di tanah, dia ditikam dan dipukuli dengan palu.

Seorang bocah lelaki bahkan mengeluarkan telepon genggam untuk memfilmkan Cemeren untuk video Snapchat ketika ia terbaring berdarah dan babak belur. Itu kemudian diposting online.

Tiga anak laki-laki yang lebih muda sebelumnya telah memposting video musik Drill di YouTube yang mengagungkan kekerasan dan senjata.

Ramon Djuana (atas), berusia 15 tahun, diberi tahu bahwa dia akan menjalani 17 tahun penahanan di 'Kesenangan Yang Mulia, dikurangi waktu dia berada di tempat penahanan. Aaron Miller (kanan), yang berusia 20 tahun, dihukum remaja minimal 21 tahun penjara, lebih sedikit dari waktu yang dijalaninya saat ditahan.

Caleb Brown (atas), yang berusia 16 tahun, akhirnya Brown diberi perintah penahanan 17 tahun lebih sedikit dari waktu ia ditahan. Jacob Morgan (kanan), berusia 15 tahun, diberi penahanan 16 tahun 'selama Kesenangan Yang Mulia', kurang dari waktu dia bertugas di penjara.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved