Pemilu 2019, KPU NTT Lengkapi Administrasi Pemilu untuk Dikirim ke KPU RI
KPU NTT sementara melengkapi seluruh administrasi Pemilu 2019 di NTT untuk dikirim ke KPU RI.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Pemilu 2019 - KPU NTT Lengkapi Administrasi Pemilu untuk Dikirim ke KPU RI
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- KPU NTT sementara melengkapi seluruh administrasi Pemilu 2019 di NTT untuk dikirim ke KPU RI.
Hal ini disampaikan Ketua KPU NTT, Thomas Dohu, Rabu (22/5/2019).
Menurut Thomas, setelah semua proses di KPU RI dengan mengumumkan hasil Pemilu dalam pleno rekapitulasi tingkat nasional, maka KPU NTT juga perlu melengkapi administrasi untuk disampaikan ke KPU RI.
"Kita sementara lengkapi administrasi Pemili untuk selanjutnya dikirim ke KPU RI," kata Thomas.
Dijelaskan, sampai saat ini mereka juga menunggu apakah ada yang menggugat hasil Pemilu 2019 ,khusus dari Provinsi NTT.
• Yuk Intip! Cuaca Aktual Penerbangan di Bandara El Tari Kupang Hari Ini
• Peringatan Dini Hari Ini, Potensi Angin Kencang dan Gelombang Tinggi di Perairan NTT, Waspadalah!
Ditanyai soal adanya penolakan dari BPN Prabowo-Sandi di NTT untuk menandatangani berita acara saat pleno rekapitasi penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat provinsi, ia mengatakan, untuk tingkat provinsi, memang saksi Paslon No urut 02 tidak menandatangani berita acara.
Padahal, lanjutnya di tingkat kabupaten dan kota, para saksi yang juga merupakan saksi dari partai politik (parpol) koalisi pengusung Prabowo-Sandi menerima hasil dan dibuktikan dengan menandatangani berita acara hasil.pleno.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)