Aset di Kota Kupang, Pemda Kabupaten Kupang Perlu Libatkan Pihak Ketiga
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Johanis Mase sepakat Pemda Kabupaten Kupang mendata semua aset tidak bergerak yang ada di Kota Kupang.
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong
POS KUPANG.COM I OELAMASI-Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Johanis Mase sepakat Pemda Kabupaten Kupang mendata semua aset tidak bergerak yang ada di Kota Kupang.
Pasalnya, aset yang ada perlu disewa pakai agar bisa membantu meningkatkan PAD daerah ini. Namun, untuk menentukan harga sewa pakai, maka perlu melibatkan pihak ketiga untuk menghitung brapa plafon harga pakai yang pantas.
Johanis Mase kepada POS KUPANG.COM, Rabu (22/5/2019) mengakui, aset tidak bergerak pasca pemisahan ibu kota Kabupaten Kupang ke Oelamasi karena kota berdiri sendiri, maka aset-aset banyak yang ditinggalkan. Aset yang ada ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin dengan cara sewa pakai.
• Striker Artur Dipanggil Pulang Timnas, Maung Bandung Persib Hadapi Lawan Arema dan Tira Persikabo
"Kita di dewan setuju sewa pakai untuk membantu PAD Kabupaten Kupang. Tapi untuk menentukan besaran sewa pakai aset itu perlu melibatkan pihak ketiga yang independen. Mereka akan melihat kondisi gedung sehingga bisa tentukan batasan harga yang pas. Jangan pemda buat patokan harga sendiri," kata Politisi PDIP ini. (*)
• Liga 1 Musim 2019- Putra NTT Yabes Roni Bawa Bali United Menang atas Bhayangkara FC usim 2019