Caci Maki Pendamping Desa, Anggota DPRD Sikka Dipolisikan
Anggota DPRD Sikka, Yoseph Karmianto Eri, Selasa (21/5/2019) siang diadukan oleh Inosensius Pio, ke Mapolres Sikka
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Adiana Ahmad
Caci Maki Pendamping Desa, Anggota DPRD Sikka Dipolisikan
Laporan Reporter Pos-Kupang.com, Eginius Mo’a
POS-KUPANG.COM | MAUMERE- mOknu anggota DPRD Sikka, Yoseph Karmianto Eri, Selasa (21/5/2019) siang diadukan oleh Inosensius Pio, ke Mapolres Sikka di Kota Maumere, Pulau Flores.
Manto, sapaan Yoseph Karmianto Eri, dipolisikan karena kata-kata caci maki dan intimidasi. Inosensius didampingi kuasa hukum, Anton Stefanus S.H, mengharapkan pengaduannya diterima dan diproses hukum.
“Tidak damai,sangat menyakitkan saya. Polisi mau fasilitasi mendamaikan, tapi saya tidak mau, proses hukum saja,” tegas Inosensius di Mapolres Sukka, Selasa siang.
• Jefri Riwu Kore Dukung Deklarasi Kebangsaan Pemuda Lintas Agama NTT
Ia memiliki bukti rekaman pembicaraan dan vidio caci makian Manto.
Ihawal caci maki ini, kata Inosensius, diceritakan Hansen Wera menghubunginya 28 April 2019. Ia menuturkan, 27 April 2019, Manto datang menanyakan perolehan suara TPS 01 Desa Nitung Lea, Kecamatan Palue, kepada Ketua KPPS, Laurenius Lise.
Pembicaraan Manto dengan Laurensius u rekam dan diproret oleh Stanislaus Pele. Saat itu, Manto mengeluarkan kata-kata makian yang ditujukan kepada Inosensius.
• Hubungan Gading Marten dan Sophia Latjuba Terbongkar, Ini Sikap Ariel Noah pada Mantan Suami Gisel
Rekaman ini diperlihatkan oleh Stanislaus Pele kepada Inosensius di rumahnya.
“Dia ancam melaporkan saya ke koordinator kabupaten dan koordinator propinsi pendamping desa merekomendasikan pemecatan saya. Ini membuat saya tidak nyaman, dia anggota anggota DPRD Sikka,” ujar Inosensius.(*)