Pemilu 2019
BREAKING NEWS: Dugaan Gelembung Suara, Caleg PKB Boyong Tujuh Saksi ke Bawaslu Sikka
Breaking news: Dugaan Gelembung Suara, caleg PKB Boyong Tujuh Saksi ke Bawaslu Sikka
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
Breaking news: Dugaan Gelembung Suara, caleg PKB Boyong Tujuh Saksi ke Bawaslu Sikka
POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Tujuh orang saksi diboyong Caleg Kabupaten Sikka, Amandus Ratason ke Bawaslu Sikka, Pulau Flores, Provinsi NTT, Senin (20/5/2019).
Caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sikka melaporkan dugaan penggelembungan suara di PPK Hewokloang.
• Tahun Ajaran Baru di Kota Kupang Dana BOS Dikelola Secara Online
"Hari ini pemeriksaan para saksi. Saya bawah tujuh orang saksi selain barang bukti berupa plano besar yang belum dicoret atau di-tipex. Ada juga format DA1, DAA1 dan C1 KWK," ujar Amandus Ratason, kepada POS-KUPANG.COM, Senin siang.
Amandus Ratason mengharapkan Bawaslu Sikka menjadi wasit yang benar dan jujur menalai pengaduan penggelembungan suara.
• Ketua KPU Tanggapi Penolakan Bawaslu Tindak Lanjuti Laporan BPN, Ini Penjelasannya
"Bawaslu sebenarnya sudah tahu dugaan pengelembungan suara ketika rapat pleno di KPU Sikka sampai dibuka kota suara mengecek dokumen perolehan suara. Bawaslus merekomendasikan buka kotak suara," ujar Amandus Ratason. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eginius Mo'a)