Jubir Prabowo-Sandiaga Uno Bantah Tudingan Makar dan Inkonstitusional

Juru Bicara BPN pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Andre Rosiade membantah anggapan pihaknya akan melakukan langkah inkonstitusional

Editor: Adiana Ahmad
KOMPAS.com/Fabian Januarius Kuwado
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Andre Rosiade 

Jubir Prabowo-Sandiaga Uno Bantah Tudingan Makar dan Inkonstitusional

POS-KUPANG.COM | JAKARTA- Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Andre Rosiade membantah anggapan pihaknya akan melakukan langkah inkonstitusional setelah menyatakan menolak hasil Pilpres 2019.

Pengumuman hasil pilpres baru akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019. "Kalau ada yang bilang BPN ingin makar, lalu langkah-langkah inkonstitusional ya itu tidak benar," ujar Andre saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/5/2019).

Andre mengatakan, pihaknya memang belum memutuskan akan mengajukan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK) meski telah menyatakan menolak hasil Pilpres 2019.

Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Dua Kapal Angkatan Laut Australia Berlabuh di Pelabuhan Tanjung Priok

Sebab, saat ini BPN masih fokus melaporkan bukti-bukti dugaan kecurangan pilpres ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Memang saat sekarang kami masih berpikir dan kami fokus dalam melaporkan dugaan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif ke Bawaslu," kata dia. Andre mengatakan, BPN akan tetap menempuh jalur yang diatur oleh undang-undang dalam menyikapi hasil pilpres.

Moeldoko Ancam, Ngomong Sembarangan, Tangkap

Menurut politisi dari Partai Gerindra itu, pihak BPN kemungkinan akan tetap hadir di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat pengumuman hasil Pilpres 2019.

"Tim BPN tetap akan mendorong langkah-langkah konstitusional. Kami mungkin akan hadir di KPU untuk mengikuti rekapitulasi," kata Andre.

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil Pilpres 2019 yang ditetapkan oleh KPU.

Pasalnya, Prabowo menganggap telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu, dari mulai masa kampanye hingga proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan.

Prabowo mengatakan, selama ini pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) telah mengumpulkan bukti terkait dugaan kecurangan yang terjadi.

Aksi Teroris Saat Penetapan Hasil Pemilu di Kantor KPU. Bukan Hanya Gagalkan Pemilu, Lebih Dari itu

Permasalahan daftar pemilih tetap fiktif, politik uang, penggunaan aparat, surat suara tercoblos hingga salah hitung di website KPU menjadi sorotan BPN. Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua BPN Djoko Santoso.

Menurut dia, seluruh dugaan kecurangan itu sudah dilaporkan oleh BPN sejak awal, namun tak pernah ditindaklanjuti.

Secara terpisah, Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso menuturkan pihaknya masih mempertimbangkan dua opsi setelah penetapan hasil pilpres oleh KPU, yakni mengajukan gugatan sengketa ke MK atau tidak.

Meski demikian, menurut Priyo, opsi untuk tidak mengajukan gugatan sengketa hasil pilpres ke MK semakin menguat.

TKN Minta Bawaslu Pasang Mata Awasi Pelibatan Anak pada 22 Mei 2019

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved