Nekat Ambil Motor yang Ditilang di Kantor Polisi Diam-diam, Pemuda di Kupang Diciduk Saat Pacaran

Nekat Ambil Motor yang Ditilang Diam-diam di Kantor Polisi, Pemuda di Kupang Diciduk Saat Pacaran

Penulis: Gecio Viana | Editor: Eflin Rote
POS KUPANG/GECIO VIANA
Sejumlah motor diangkut ke atas truk untuk dibawa ke Kantor Satlantas Polres Kupang Kota, Selasa (14/5/2019). 

Nekat Ambil Motor yang Ditilang Diam-diam di Kantor Polisi, Pemuda di Kupang Diciduk Saat Pacaran

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Hendrik Letik (24) harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Warga Sikumana, Kota Kupang ini nekat mengambil motornya secara diam-diam di halaman parkir Kantor Satlantas Polres Kupang Kota.

Sebelumnya, Hendrik Letik ditilang oleh aparat Satuan Lalu Lintas Polres Kupang Kota pada 13 Mei 2019 lalu. 

Hendrik dan rekannya ditilang karena mengendarai kendaraan tidak mengenakan helm, kaca spion, tidak dapat menujukkan TNKB, tidak memiliki SIM dan tidak dapat menunjukkan STNK.

Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun, Kabar Duka datang dari Jessica Mila

Pelantikan Pejabat di Unwira Kupang, Ini Pesan Pater Philipus Tule, SVD

Yama Carlos Masih Berniat Baik untuk Istri dan Tak Mau Cerai Meski Merasa Tersakiti

Pensi FST 1 Undana Latih Kemampuan dan Tingkatkan Kompetisi Mahasiswa

Kepala Satuan Resort Kriminal Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH, MH yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat (17/5/2019) sore menjelaskan, Hendrik dan rekannya ditilang polisi di depan SMKN 1 Kupang.

"Saat itu tersangka membawa motor merk Kawasaki KLX berwarna hitam dengan nomor polisi 2621 AR sekitar pukul 13.30 Wita," ujar Iptu Bobby.

Setelah tidak mampu menjukkan surat-surat, Hendrik ditilang dan motor tersebut dibawa Kantor Satlantas Polres Kupang Kota.

Lebih lanjut, setelah satu jam pasca ditilang, Hendrik mendatangi kantor tersebut.

Saat melihat ada kesempatan, pemuda ini nekat membawa motor tersebut tanpa sepengetahuan pihak kepolisian.

"Dia bawa kunci duplikat dan membawa motor tersebut. Aksi tersangka ini terekam oleh kamera CCTV yang ada di kantor polisi," ungkapnya.

Melalui rekaman CCTV, pihak kepolisian pun mengetahui siapa yang membawa motor yang ditilang tersebut.

Pihak Satlantas Polres Kupang Kota pun melaporkan kejadian ini kepada pihak Polres Kupang Kota.

Bandara El Tari Kupang Siaga Monkeypox

Pemprov NTT Hibahkan 40 Unit Rumah Bagi Atlet NTT Berprestasi

Ini Fakta-Fakta Kecurangan Pemilu di PPK Alok Timur Diadukan PKPI ke Bawaslu

Dugaan  Penggelembungan  Suara di PPK  Alok Timur,  PKPI Sikka  Mengadu ke Bawaslu

Tersangka dibekuk dua hari setelah kejadian pada Rabu (15/5/2019) di area Taman Nostalgia Kota Kupang saat tengah berduaan dengan sang kekasih.

Pelaku yang saat itu membawa motornya langsung digiring ke Mapolres Kupang Kota untuk diproses hukum.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved