Amin Rais Beri Peringatan Kepada Wiranto, Dianggap Telah Melakukan Abuse of Power

Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan peringatan keras kepada Wiranto terkait Tim Asistensi Hukum Nasional yang dibentuk Wir

Editor: Adiana Ahmad
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Ketua Majelis Pertimbangan Partai Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Amien Rais. 

Amin Rais Beri Peringatan Wiranto, Dianggap Telah Melakukan Abuse of Power

POS-KUPANG.COM-  Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan peringatan keras kepada Wiranto terkait Tim Asistensi Hukum Nasional yang dibentuk Wiranto

Amin Rais menilai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto telah melakukan penyalahgunaan kewenangannya atau Abuse of power. 

Tim Asistensi Hukum Nasional bentukan Wiranto dikabarkan mulai mengkaji aktivitas dan ucapan sejumlah tokoh setelah Pemilu 2019.

Tolak Hasil Perhitungan Suara Pemilu, Karding Nilai Prabowo Bangun Pendidikan Politik Kurang Baik

Salah satu tokoh yang dikaji ialah anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Amien Rais.

Terkait hal itu, Amien mengatakan, Wiranto telah melakukan penyalahgunaan kewenangannya atau abuse of power sebagai Menko Polhukam.

"Jadi Pak Wiranto perlu dibawa ke Mahkamah Internasional karena dia melakukan abuse of power," ujar Amien saat ditemui seusai menghadiri acara "Mengungkap Fakta-fakta Kecurangan Pilpres 2019" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).

Timbulkan Kesan Negatif, Wiranto Diminta Batalkan Pembentukan Tim Asistensi Hukum

Menurut Amien, Wiranto telah menggunakan kekuasaan untuk membidik lawan-lawan politiknya.

Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) itu berpendapat, seharusnya seseorang tidak dapat ditangkap karena melontarkan kritik.

"Dengan kuasanya, dia (Wiranto) akan membidik lawan-lawan politiknya. Di muka bumi ini orang ngomong ditangkap itu enggak ada. Wiranto, hati-hati Anda," kata Amien.

Sebelumnya, salah satu anggota Tim Asistensi Hukum Nasional, Romli Atmasasmita, mengatakan, ada 13 tokoh yang aktivitas dan ucapannya sudah dikaji oleh tim.

Ini Daftar Nama Tim Hukum Bentukan Wiranto yang Akan Pantau Ucapan Tokoh

"Di rapat terakhir ada 13 tokoh yang dipaparkan fakta-faktanya terkait mereka," kata Romli kepada Kompas.com, Senin (13/5/2019).

Romli menyebut beberapa tokoh tersebut, yakni Bachtiar Nasir, Eggi Sudjana, Kivlan Zen, hingga Amien Rais.

"Sisanya saya tidak ingat," kata dia.

Menurut dia, tugas tim adalah mengkaji apakah aktivitas serta ucapan yang dilakukan para tokoh tersebut mengandung unsur pidana atau tidak.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved