Diperiksa Selama Enam Jam, Pria Pembuat Video Adu Domba TNI-Polri, Ditetapkan Jadi Tersangka
Setelah Diperiksa Selama Enam Jam, Pria Pembuat Video Adu Domba TNI-Polri, Ditetapkan Jadi Tersangka
Setelah Diperiksa Selama Enam Jam, Pria Pembuat Video Adu Domba TNI-Polri, Ditetapkan Jadi Tersangka
POS-KUPANG.COM | CIREBON - Polisi telah menetapkan IAS (49), pria yang mengunggah video viral bermuatan provokatif adu domba TNI dan POLRI sebagai tersangka.
Kapolres Cirebon menyampaikan, usai ditangkap pada Senin (13/5/2019) dini hari, polisi langsung melakukan pemeriksaan. Hingga sekitar pukul 12.00 WIB, tim penyidik sudah memeriksa IAS sekitar enam jam.
• Polisi Kantongi Nama Perempuan Rekam dan Sebarkan Video Ancaman ke Jokowi, Diduga dari Sukabumi
"Sejak setelah subuh tadi, hingga saat ini masih dalam pemeriksaan. Kami akan terus dalami secara intensif, terkait motivasi dan tujuan yang bersangkutan," kata Suhermanto.
Suhermanto mengakui, video tersebut ada hubungannya dengan Pemilu 2019. Kepada Kompas.com, Suhermanto menjelaskan tim Mabes Polri serta Polda Jawa Barat sedang dalam perjalanan menuju Cirebon dan dijadwalkan tiba pada Senin malam.
• Tim Hukum Nasional Kaji Aktivitas 13 Tokoh, di Antaranya Amien Rais, Kivlan Zen dan Eggi Sudjana
Kata Suhermanto, rencananya kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polda Jawa Barat "Kami masih menunggu. Nanti kami kabarkan," pungkasnya.
VIRAL Video Pria Adu Domba TNI dan Polri
Mengutip Tribunnews.com Sebuah Video mendadak Viral akhir-akhir ini.
Hal ini dikarena konten yang dimuat dalam video tersebut seakan bernada adu Domba.
Nampak seorang pria dalam video tersebut seakan ingin mengadu domba Polri dan juga TNI.
Tak hanya itu saja, bahkan Pria dalam video tersebut bahkan juga menyebutkan jika tanggal 22 merupakan hari Ulang Tahun PKI.
Berkaitan dengan hal ini pun, berdasarkan releas yang sudah diterima keredaksian tribunnews.com, pria dalam video tersebut kini telah berhasil ditangkap.
Terduga pelaku yang kemudian bernama Iwan Adi Sucipto bin Hussen tersebut ditangkap oleh Satreskrim Polres Cirebon dan Resmob Ditkrimum Polda Jabar.
Terduga pelaku tersebut ditangkap di wilayah Blok Kolem, Kelurahan Watubelah, kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Usai ditangkap terduga pelaku kemudian dilakukan penindakan oleh Satreskrim Polres Cirebon
dan resmob dit krimum polda jabar.