Pemilu 2019

Bawaslu akan Panggil BPN Prabowo-Sandiaga, Ini Tujuannya

Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) akan Panggil BPN Prabowo-Sandiaga, Ini Tujuannya

Editor: Kanis Jehola
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat. 

Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) akan Panggil BPN Prabowo-Sandiaga, Ini Tujuannya

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Anggota Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, akan memanggil Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga untuk memperbaiki laporannya mengenai dugaan pelanggaran Pemilu yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Hari ini kami akan memanggil pelapor (BPN) untuk memperbaiki laporannya ada beberapa hal yang masih perlu diperbaiki terkait dengan syarat formil dan materilnya," kata Fritz di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (13/5/2019).

Ditanya Ancaman Penggal Kepala Seorang Pria Berinisial HS, Begini Tanggapan Presiden Jokowi

Fritz mengatakan, laporan tersebut akan dilanjutkan ke proses persidangan jika BPN memperbaiki syarat formil dan materil dalam laporan tersebut.

"Apabila keterpenuhannya sudah ada, nanti akan dibuat (sidang), apabila terpenuhi. Dan apabila tidak terpenuhi nanti akan ada yang namanya sidang pemeriksaan pendahuluan," ujarnya.

Tak Ditahan KPK, Wali Kota Tasikmalaya Rotasi dan Mutasi Pegawai, Ini Alasannya

Sebelumnya, Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, Ketua BPN Djoko Santoso dan Hanafi Rais selaku Sekretaris BPN bersama dirinya melaporkan lima dugaan pelanggaran pemilu.

Jumat (10/5/2019), BPN Prabowo-Sandiaga menyampaikan satu laporan ke Bawaslu. "Melaporkan salah satu dari materi yang akan dilaporkan. Jadi ada lima laporan yang akan dilaporkan. Tapi hari ini baru satu," kata Dasco saat ditemui wartawan di Bawaslu RI, Jakarta.

Dasco mengatakan, laporan pelanggaran pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif salah satunya adalah penggunaan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pemenangan salah satu calon presiden.

"Yang pada pokoknya adalah penggunaan ASN bagi pemenangan capres sehingga tadi sudah dilaporkan dan sudah diterima oleh Bawaslu RI pada pukul 11 siang tadi," ujar dia.

BPN Prabowo-Sandi Laporkan Bukti Kecurangan Jokowi-Maruf

Mengutip VOA, Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad, menyerahkan laporan dan bukti kecurangan yang diduga dilakukan kubu paslon 01 Jokowi-Maruf kepada Bawaslu pada Jumat (10/5) sore.

Bersama Ketua BPN Prabowo-Sandi, Djoko Santoso dan Hanafi Rais, pihaknya menyerahkan laporan bukti adanya kecurangan yang dilakukan oleh Jokowi-Maruf dengan menggunakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Pihaknya mengklaim bahwa kecurangan tersebut terstruktur, sistematis dan juga masif.

"Ada 5 laporan. Hari ini baru kita laporkan 1 tentang dugaan kecurangan menggunakan ASN untuk memenangkan pasangan calon nomor 1. (Bukti yang dibawa?) Ada bukti testimoni saksi, rekaman video dan berita-berita dari medsos. (Terjadi dimana?) Tersebar di 20 provinsi kita sudah dapatkan semua. Artinya bahannya sudah cukup untuk mengatakan ini terjadi dengan masif," ungkap Dasco di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (10/5).

Ditambahkannya, pekan depan, dirinya akan melaporkan empat laporan lagi kepada Bawaslu tentang kecurangan tersebut.

Di antaranya logistik pemilu, pemilu luar negeri, C1, penggiringan opini untuk pemenangan pasangan nomor 1.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved