Yuven Tukung Pemberhentian PTT di Pemkot Kupang Bukan Keputusan Bijak
sekalipun alasan pemberhentian adalah hasil evaluasi, tapi ia sangat ragu, hasil evaluasi hanyalah sebuah kemasan rapi dalam caranya.
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
Yuven Tukung Pemberhentian PTT di Pemkot Kupang Bukan Keputusan Bijak
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Anggota DPRD Kota Kupang Yuven Tukung menilai keputusan Pemerintah Kota Kupang memberhentikan ratusan Pekerja Tidak Tetap (PTT) bukan keputusan yang bijak.
Hal itu dikatakan Yuven saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Kamis (2/5/2019) malam via whatsup. "Ini bukanlah pilihan bijak dari seorang pemimpin," tegas Yuven.
Yuven mengatakan, sekalipun alasan pemberhentian adalah hasil evaluasi, tapi ia sangat ragu, hasil evaluasi hanyalah sebuah kemasan rapi dalam caranya.
• Suami Kaparat Ini Tega Tabrak Istri yang Sedang Gendong Bayinya, Ini Pemicunya
• Kementerian PUPR Mulai Membangun Tiga Jembatan di Belu
• Tanpa Penyerang Adalan Marko Simic, Persija Jakarta Kurang Produktif Hasilkan Gol
"Kalau evaluasi, hemat saya tidak harus langsung diberhentikan tetapi perlu membuka ruang untuk mereka memperbaiki diri, maka perlu pembinaan atau orientasi," ungkapnya.
"Kasihan orang kehilangan pekerjaan dan kalau mau harus jujur bahwa tidak ada perekrutan tenaga yang baru masuk. Saya melihatnya ini adalah bongkar pasang. Artinya ada yang masuk sehingga ada yang ditendang keluar," tambahnya.
Yuven menegaskan, kalau PTT diberhentikan, maka perlu ada kebijakan sebagai solusi bagi mereka misalnya diberikan modal usaha atau semacam pelatihan.
"Kita tahu dampaknya cukup besar. Apalagi kalau rekan PTT yang sudah berkeluarga dan misalkan anak sudah usia sekolah. Semestinya dipikirkanlah dari semua aspek terutama bias dari pemberhentian mereka," tegasnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti)