Tak Ada Indikasi Pengalihan Suara Antar Caleg di Komodo, Manggarai Barat-NTT
Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat PPK di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), sudah selesai.
Laporan Reporter POS--KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus
POS--KUPANG.COM | LABUAN BAJO--Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat PPK di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), sudah selesai.
Dari hasil pengawasan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Komodo, tidak ada indikasi terjadinya pelanggaran termasuk pengalihan suara antar Caleg.
Anggota Panwascam Komodo Florianus A. Septianto, menyampaikan itu saat dikonfirmasi POS--KUPANG.COM, Selasa (30/4/2019).
• Piala AFC 2019- Persija Jakarta Pinjam Tambahan Satu Pemain Hadapi Becamex Binh Duong
• Kalah Menjamu Chelsea, Manchester United Menuju Titik Terendah Liga Inggris
"Dari hasil pengawasan kami tidak ada indikasi pelanggaran. Tidak ada pengalihan suara antar Caleg. Yang terjadi adalah kesalahan-kesalahan administrasi seperti coret-coret di angka perolehan suara. Setelah dicek di C1 Plano ternyata tidak ada kesalahan serius," kata Florianus.
Dirinya membenarkan bahwa rapat pleno rekapitulasi perolehan suara di tingkat PPK Komodo sudah selesai.
• Sehari Setelah Melahirkan, Begini Ancaman Nikita Mirzani
Namun pengawasan dari Panwascam kata dia masih terus dilakukan sampai semua tahapan tuntas.(*)