Tak Ada Indikasi Pengalihan Suara Antar Caleg di Komodo, Manggarai Barat-NTT

Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat PPK di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), sudah selesai.

Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG/SERVATINUS MAMMILIANUS.  
Suasana rekapitulasi perolehan suara di PPK Komodo, Mabar minggu lalu. 

Laporan Reporter POS--KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus

POS--KUPANG.COM | LABUAN BAJO--Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat PPK di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), sudah selesai.

Dari hasil pengawasan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Komodo, tidak ada indikasi terjadinya pelanggaran termasuk pengalihan suara antar Caleg.

Anggota Panwascam Komodo Florianus A. Septianto, menyampaikan itu saat dikonfirmasi POS--KUPANG.COM, Selasa (30/4/2019).

Piala AFC 2019- Persija Jakarta Pinjam Tambahan Satu Pemain Hadapi Becamex Binh Duong

Kalah Menjamu Chelsea, Manchester United Menuju Titik Terendah Liga Inggris

"Dari hasil pengawasan kami tidak ada indikasi pelanggaran. Tidak ada pengalihan suara antar Caleg. Yang terjadi adalah kesalahan-kesalahan administrasi seperti coret-coret di angka perolehan suara. Setelah dicek di C1 Plano ternyata tidak ada kesalahan serius," kata Florianus.

Dirinya membenarkan bahwa rapat pleno rekapitulasi perolehan suara di tingkat PPK Komodo sudah selesai.

Sehari Setelah Melahirkan, Begini Ancaman Nikita Mirzani

Namun pengawasan dari Panwascam kata dia masih terus dilakukan sampai semua tahapan tuntas.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved