BREAKING NEWS: Jelang PSU Besok, Seluruh anggota KPPS TPS 01 Desa Bonleu, TTS Diganti
Akibat mencoblos surat suara milik pemilih lain, seluruh anggota KPPS TPS 01 Desa Bonleu diganti dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang 27 April
Penulis: Dion Kota | Editor: Adiana Ahmad
Seluruh anggota KPPS TPS 01 Desa Bonleu Diganti
Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota
POS-KUPANG.COM | SOE- Akibat mencoblos surat suara milik pemilih lain, seluruh anggota KPPS TPS 01 Desa Bonleu diganti dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) 27 April 2019 esok.
Hal ini sebagai sangsi kode etik karena anggota KPPS terbukti melakukan pelanggaran dengan cara mencoblos surat suara milik orang lain.
Hal ini diungkapkan komisior KPU Kabupaten TTS, Ayub Viktor Kollo kepada pos Kupang, Jumat (26/4/2019) di Gor Nekmese, Soe. Viktor mengatakan, seluruh KPPS TPS 01 Desa Bonleu diganti dengan KPPS dari TPS terdekat.
• Logistik Pemungutan Suara Ulang untuk 12 TPS di TTS-NTT Sudah Didistribusikan
KPPS yang lama dikenakan sanksi kode etik berupa pemberhentian sementara.
" Seluruh KPPS nya kita ganti dengan KPPS dari TPS terdekat. Ini merupakan wujud dari penerapan sangsi kode etik karena terbukti mencoblos surat suara milik orang lain," ungkap Viktor
Tak hanya KPPS, pengawas TPS 01 Desa Bonleu pun ikut diganti. Hal ini menyusul temuan adanya pengawasan TPS yang ikut mencoblos surat suara milik orang lain.
" Sudah kita ganti pengawas TPS nya. Kita ganti dengan pengawas TPS dari TPS terdekat," ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten TTS, Melky Fay.
• KPU Terima Logistik PSU di Ende, Ini Penjelasannya
Terkait dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan KPPS dan Pengawas TPS 01 Desa Bonleu, Melky mengaku hingga saat ini masih dibahas oleh tim gakumdu. Jika memenuhi unsur pidana pemilu maka akan ditindaklanjuti.
" Masih sementara berproses di gakumdu. Jika penuhi unsur pidana pemilu pasti kita proses lanjut," tegas Melky.
Diberitakan pos Kupang sebelumnya, Ketua KPUKabupaten TTS, Matheus Krivo membenarkan adanya anggota KPPS di TPS 1 Desa Bonleu yang melakukan pencoblosan surat suara untuk pemilih lain yang masuk dalam DPT tetapi tidak hadir saat pencoblosan.
Kasus tersebut saat ini sedang didalami oleh Bawaslu Kabupaten TTS, dan KPUKabupaten TTS sedang menunggu rekomendasi dari Bawaslu. (*)