Petugas Sibuk Awasi Pengunjung, Napi di Jayapura Kabur Setelah Memanjat Tembok Setinggi 4 Meter
Saat Petugas Sibuk Awasi Pengunjung, Napi di Jayapura Kabur Setelah Memanjat Tembok Setinggi 4 Meter
Saat Petugas Sibuk Awasi Pengunjung, Napi di Jayapura Kabur Setelah Memanjat Tembok Setinggi 4 Meter
POS-KUPANG.COM | TIMIKA - Sebanyak 10 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, Papua, berusaha kabur dengan cara memanjat pagar tembok setinggi 4 meter menggunakan enam lembar kain sarung, Rabu (24/4/2019).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, larinya 10 napi terjadi pada saat jam besuk tahanan dimana petugas lapas sedang sibuk untuk mengawasi kunjungan tersebut.
• Hati-hati Jika Melintas di Kawasan Pantai Warna Warni Oesapa
Para napi kemudian memanfaatkan situasi kunjungan tersebut dengan cara mencongkel kawat pagar pembatas dan berlari ke arah pagar depan.
Namun, aksi itu diketahui petugas jaga yang berada di pos pantau atas sehingga langsung melepaskan tembakan peringatan dengan menggunakan softgun sebanyak tujuh kali.
• Eksavator Buka Kembali Jalan yang Diblokir oleh Keluarga Caleg, Diduga Gagal Dapat Kursi di Nagekeo
Para napi itu kemudian berlari ke area steril menuju pagar depan dan hendak menjebol pintu pagar depan. Namun, gagal dilakukan.
"Mendengar adanya tembakan peringatan dan teriakan dari anggota jaga di pos pantau atas pagar kanan belakang, maka petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Abepura menuju pagar depan kanan yang hendak dijebol oleh para narapidana/tahanan dari arah dalam pagar," kata Kamal dalam keterangan tertulisnya, Rabu malam.
Karena tidak berhasil menjebol pagar depan, selanjutnya para napi kembali ke pagar samping kanan lapas dan memanjat tembok pagar luar setinggi 4 meter dengan menggunakan 6 kain sarung yang telah disambung jadi satu dengan cara di jahit.
Petugas lapas dibantu warga sekitar serta aparat kepolisian kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap 9 dari 10 napi yang kabur. Mereka diantaranya, John Haluk, Agustinus Haluk, Selyus Logo, Steven Jibili, Arnoldus Alua, Lasarus Matuan, Maikel Ilian Tamol, Jakson Haluk, dan Alen Haluk.
"Dari 10 orang narapidana atau tahanan yang melarikan diri, telah diamankan 9 orang. Sementara 1 orang narapidana atas nama Ambo Mompo masih dalam pencarian (DPO)," ujar Kamal.
Diimbau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan napi yang belum ditangkap tersebut agar segera melapor ke kantor-kantor kepolisian terdekat.
"Untuk diserahkan kembali ke Pihak lapas guna kembali menjalanan masa tahanan," ujar Kamal. (Kompas.com/Irsul Panca Aditra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Napi di Jayapura Kabur Gunakan Kain Sarung, 9 Ditangkap dan 1 Buron", https://regional.kompas.com/read/2019/04/25/07 291851/napi-di-jayapura-kabur-gunakan-kain-sa rung-9-ditangkap-dan-1-buron.