Ndaparoka Usul Perlu Dibentuk Perda Kebencanaan di Kabupaten Kupang

Daerah ini setiap tahun mengalami bencana baik bencana alam maupun bencana kekeringan, namun belum ada payung hukum

Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/EDY HAYON
Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Yosep Lede 

Ndaparoka Usul Perlu Dibentuk Perda Kebencanaan di Kabupaten Kupang

POS-KUPANG.COM I OELAMASI-- Koordinator Lapangan Program Partner for Resilient Care International – CIS Timor, Silvester Ndaparoka, mengusulkan perlu dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) kebencanaan di Kabupaten Kupang.

Daerah ini setiap tahun mengalami bencana baik bencana alam maupun bencana kekeringan, namun belum ada payung hukum yang memberi ruang gerak para pihak bekerja.

Ndaparoka menyampaikan hal ini pada acara Konsultasi publik Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup strategis RPJMD Kabupaten Kupang 2019-2024 di Oelamasi, Rabu (24/4/2019). 

Kegiatan ini dibuka Sekda, Ir. Obet Laha dihadiri pimpinan OPD lingkup Pemda Kabupaten Kupang, Ketua Komisi B  DPRD Kabupaten Kupang, Sofia Malelak de Haan, Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Yosep Lede,  para camat, dengan moderator Asisten III, Viktoria Kana Hebi.

Pemprov NTT Gelar Lima Kegiatan Akbar di Ngada

Renungan Harian Kristen Rabu 24 April 2019 “Di Hadapan Allah Semua Manusia Adalah Sama

Ndaparoka mengatakan, selaku NGO yang bergelut dalam urusan bencana, sangat tahu bagaimana langkah penanganan di lapangan. Wilayah Kabupaten Kupang sangat potensial terjadi bencana baik bencana alam maupun kekeringan. Kelemahan utama yang terjadi, walaupun Kabupaten Kupang setiap tahun terjadi bencana namun payung hukum berupa perda belum ada.

"Saya usulkan supaya Perda kebencanaan perlu ada. Apa salahnya dianggarkan minimal Rp 300 juta saya kira sangat baik. Perlu dibuka ruang karena masalah penanganan bencana tidak ada payung hukum berupa perda di Kabupaten Kupang," ujarnya.

Untuk diketahui, Badab Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kupang menggandeng CIS Timor membahas penyusunan Kajian Lingkungan Hidup strategis RPJMD Kabupaten Kupang

Konsultasi Publik ini dibuka Sekda Kabupaten Kupang, Ir. Obet Laha dengan nara sumber dari tim Undana Kupang.

Pantauan POS-KUPANG.COM, Rabu 24/4/2019), para peserta saling menyampaikan usul saran pendapat. 
Ketua DPRD Kupang, Yosep Lede mengatakan, apa yang dilakukan ini tentu sangat posiitif.

Namun sangat disayangkan karena data yang ditampilkan, materinya belum disampaikan kepadanya. Walau begitu dirinya mengapresiasi dengan pemaparan ini karena bisa saling melihat kekurangan untuk dilengkapi bersama.

"Kita saling terbuka, mana yang kurang mari kita lengkapi. Jadi intinya data itu penting ubtuk kolaborasi melihat potensi kemampuan wilayah, potensi keuangan daerah, SDM. Kami di dewan pada tataran kebijakan sedangkan teknis ada di pemda," kata Yosep Lede.(Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved