KPU NTT Gelar PSU Di 61 TPS Di 19 Kabupaten Dan Kota
Anggota komisioner KPU Propinsi NTT, Jefri Galla, S.H mengatakan, KPU NTT telah memutuskan menggelar pemungutan suara ulang di 61 TPS
Penulis: Petrus Piter | Editor: Adiana Ahmad
KPU NTT Gelar PSU Di 61 TPS Di 19 Kabupaten dan Kota
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM | TAMBOLAKA- Anggota komisioner KPU Propinsi NTT, Jefri Galla, S.H mengatakan, KPU NTT telah memutuskan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 61 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 19 Kabupaten dan kota di NTT.
Di Kabupaten Sumba Barat Daya terdapat satu TPS yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang yakni TPS 1 Desa Pero, Kecamatan Wewewa Barat, SBD.
Gelar pemungutan suara tersebut akan berlangsung Sabtu (27/4/2019).
• Ketua KPU Sumba Barat Instruksikan Semua PPK Buka C1 Plano
Demikian disampaikan anggota komisioner KPU NTT, Jefri Galla, S.H didampingi Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat Daya, Mikael Bulu, S.H ketika mengadakan monitoring kegiatan rapat pleno perhitungan perolehan suara calon legislatif dan pilpres tingkat PPK Kota Tambolaka di aula kantor Kecamatan Kota Tambolaka, SBD, Rabu (24/4/2019) sore.
Menurutnya, secara teknis, setiap KPU kabupaten dan kota sudah menyatakan kesiapannya menggelar pemungutan suara ulang itu.
• KPU Sumba Barat Daya Kerahkan 40 Truk Angkut Logistik Pemilu ke-11 PPK
Karena itu berharap adanya dukungan seluruh masysrakat NTT agar gelar pemungutan suara ulang di 61 tps yang tersebar di 19 kabupaten dan kota berjalan aman dan lancar.
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat Daya, Mikael Bulu, S.H menyatakan, secara kelembagaan, KPU SBD sudaj siap menggelar PSU di TPS 1 Desa Pero, Kecamatan Wewewa Barat, SBD, Sabtu (27/4/2019). (*)