Di Sikka, Lima TPS Lakukan PSU dan Lima TPS PSL
Lima TPS di Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU)
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Adiana Ahmad
Di Sikka, Lima TPS Lakukan PSU dan Lima TPS PSL
Laporan wartawan Pos-Kupang.Com, Eginius Mo’a
POS-KUPANG.COM | MAUMERE- Lima TPS di Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan lima TPS melaksanakan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).
Juru bicara KPU Kabupaten Sikka, Herimanto menjelaskan lima TPS yang melaksanakan PSU tersebar di KecamatanKangae, pada TPS 5 Desa Watumilok, TPS 5 Desa Watuliwung dan TPS 5 Desa Tanaduen.
Selanjutnya di Kecamatan Alok Timur pada TPS 10, Kelurahan Kota Baru dan TPS 2 Desa Nita, Kecamatan Nita.
• KPU Nagekeo Gelar Pemungutan Suara Ulang di Tiga TPS
Sedangkan lima TPS lainnya menggelar Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) terdapat di Kecamatan Talibura, Desa Nangahale pada TPS 1, 2 dan 3, serta Desa Lewomada di TPS 4 dan 5.
“PSU, kami jalankan rekomendasi Bawaslu Sikka menyatakan bahwa ada pemilih KTP-E dari luar daerah memilih di TPS tanpa membawa pindah pilih (A5),” kata Herimanto.
PSL, lanjut Herimanto, karena kekurangan dan tidak adanya surat suara pada TPS di Kecamatan Talibura. (*)