Pemilu 2019
Ini Jumlah TPS di NTT yang Lakukan Pemungutan Suara Ulang
Ini Jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Provinsi NTT yang Lakukan Pemungutan Suara Ulang
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Ini Jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Provinsi NTT yang Lakukan Pemungutan Suara Ulang
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Sebanyak 61 TPS (bukan 62 TPS) di NTT akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) PSU ini direncanakan akan berlangsung pada 27 April 2019.
Hal ini disampaikan Ketua KPU NTT, Thomas Dohu, Senin (22/4/2019).
• Kades Terong Diduga Menghilang Saat Istri dan Anak Pergi Gereja
Menurut Thomas, berdasarkan rekomendasi Pengawas TPS melalui Bawaslu,sebelumnya ada 51 TPS dan saat ini bertambah menjadi 61 TPS.
Ke-61 TPS itu, ada 56 TPS yang PSU dan 5 TPS melakukan Pemilihan Suara Lanjutan (PSL) tersebar di sejumlah kabupaten dan Kota Kupang.
• Rayakan Hari Keperawatan Internasional, PPNI Selenggarakan Turnamen Futsal dan Voli
"Kita terima rekomendasi dari Bawaslu pada Minggu ,21 April 2019, bahwa ada 51 TPS akan menggelar PSU. Saat sudah bertambah menjadi 61 TPS," kata Thomas.
Ditanyai bilamana PSU akan dilakukan, ia mengatakan, PSU secara serentak akan digelar pada tanggal 27 April 2019.
"Selain PSU, ada PSL di 5 TPS di Kabupaten Sikka. Sedangkan 56 TPS yang melakukan PSU," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Oby Lewanmeru)