9 Kecamatan di Ende Rawan DBD, Ahmad Gulung Minta Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan
Ada 9 Kecamatan di Ende Rawan DBD, Ahmad Gulung Minta Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Kanis Jehola
Ada 9 Kecamatan di Ende Rawan DBD, Ahmad Gulung Minta Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan
POS-KUPANG.COM | ENDE - Sembilan kecamatan di Kabupaten Ende dikategorikan sebagai daerah rawan penyakit deman berdarah dangue ( DBD), yakni Kecamatan Ende dan Nangapanda juga Maurole serta Lio Timur dan Wewaria serta empat kecamatan di Kota Ende yakni Kecamatan Ende Selatan dan Ende Utara juga Ende Tengah dan Ende Timur.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Ende, Ahmad Gulung mengatakan hal itu kepada POS-KUPANG.COM, Senin (22/4/2019) di Ende.
• Rekapitulasi PPK di Manggarai Barat Masih Berlangsung, Panwascam Belum Temukan Kecurangan
Ahmad mengatakan bahwa 9 kecamatan tersebut dikategorikan sebagai daerah rawan penyakit DBD dikarenakan berdasarkan kasus atau kejadian yang pernah terjadi yang mana banyak korban penyakit DBD berasal dari 9 kecamatan itu.
"Iya dikategorikan sebagai daerah rawan karena selama ini rata-rata yang menjadi korban penyakit DBD berasal dari 9 kecamatan tersebut sehingga 9 kecamatan masuk dalam kategori rawan penyakit DBD,"kata Ahmad.
• Jatuh Pingsan Saat Bertugas Menjaga TPS Petugas KPPS di Cianjur Akhirnya Meninggal Dunia
Ahmad mengatakan bahwa sesuai hasil identifikasi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Ende 9 kecamatan masuk dalam daerah terpapar penyakit DBD dikarenakan 9 kecamatan tersebut banyak terdapat kolam-kolam air yang memungkinkan berkembangnya nyamuk penyebar penyakit DBD.
Selain itu 9 kecamatan tersebut termasuk dalam daerah padat penduduk sehingga perkembangan nyamuk penyebar penyakit DBD legih cepat terutama kecamatan didalam wilayah Kota Ende,ujar Ahmad.
Hal lain adalah 9 kecamatan yang ada rata-rata berada di pesisir pantai yang masuk dalam wilayah tropis sehingga menyebabkan nyamuk penyebar penyakit DBD cepat berkembang.
Menurut Ahmad keberadaan penyakit DBD sebenarnya bisa dikendalikan apabila warga juga bersikap pro aktif ikut menanggulangi keberadaan penyakit DBD seperti senantiasa menjaga kebersihan lingkungan dengan menerapkan pola 3 M plus yakni menguras juga menimbun dan ataupun menutup wadah penampung air sehingga tidak mudah dimasuki nyamuk penyebar penyakit DBD untuk berkembang.
Yang terjadi selama ini ujar Ahmad warga terkadang enggan bahkan bersikap apatis terhadap lingkungan tempat tinggal mereka seperti enggan menguras bak mandi atapun wadah penampung air juga membiarkan keleng-kaleng bekas minuman berserakan di samping rumah sehingga memungkinkan berkembangnya nyamuk penyebar penyakit DBD.
"Kita lihat di pesisir pantai banyak kaleng bekas berserakan juga batok kelapa dibiarkan tergeletak dalam keadaan terbuka sehingga memungkinkan nyamuk berkembang yang pada akhirnya justru membawa masalah bagi warga dengan berkembangnya penyakit DBD," kata Ahmad.
Ahmad mengimbau kepada warga untuk secara bersama-sama ikut menjaga kebersihan lingkungan sehingga keberadaan penyakit DBD bisa dikendalikan.
Ahmad mengatakan upaya dari Dinas Kesehatan Kabupaten Ende untuk mengendalikan penyakit DBD maupun penyakit lainnya yang berasal dari nyamuk adalah dengan membentuk laskar
Juru Pemantau Jentik Nyamuk (Jumantik). Laskar Jumantik bertugas untuk memantau keberadaan jentik nyamuk pada wadah penampung air di masing-masing rumah untuk dimusnahkan dengan cara dikuras.
"Nantinya setiap rumah warga akan ada satu orang yang menjadi Laskar Jumantik sehingga dengan demikian keberadaan nyamuk bisa diberantas selagi dalam bentuk jentik," kata Ahmad.
Ahmad mengatakan pihaknya menggugah kesadaran warga untuk senantiasa menjaga kebersihan diri dan lingkungan dimulai dari rumah.
Laskar Jumantik ujar Ahamd dibentuk di setiap sekolah yang ada di Kabupaten Ende karena yang akan menjadi Jumantik adalah para siswa mulai dari siswa SD hingga SLTA. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Romualdus Pius)