Di Lembata, PPK Kecamatan Nubatukan Pleno Perhitungan Suara Ditunda
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, menunda pleno perhitungan suara pemilu di wilayah itu ke hari Se
Penulis: Frans Krowin | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Frans Krowin
POS KUPANG.COM, LEWOLEBA -- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, menunda pleno perhitungan suara pemilu di wilayah itu ke hari Selasa (23/4/2019). Keputusan itu diambil berdasarkan hasil kesepakatan bersama dalam rapat pleno yang digelar Sabtu (20/4/2019).
Hal tersebut diungkapkan Ocep Namang, salah seorang PPK Kecamatan Nubatukan, ketika ditemui Pos Kupang.Com di Sekretariat PPK Nubatukan, Minggu (21/4/2019) petang.
"Perhitungan suara hasil pemilu di Kecamatan Nubatukan, baru akan dilaksanakan Selasa (23/4/2019). Ini keputusan rapat pleno yang digelar hari Sabtu (20/4/2019)," ujar Ocep.
• Ketua KPU NTT- Jaringan Pengaruhi Entry Data ke Website
Dikatakannya, pada rapat pleno tersebut, semua peserta rapat mengusulkan agar rapat pleno perhitungan suara hasil pemilu dilaksanakan pada Selasa (23/4/2019). Pertimbangannya, kebanyakan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di daerah itu masih dalam suasana Hari Raya Paskah.
Apalagi pada Senin ( 23/4/2019), umat Katolik masih merayakan Paskah ke-2) sehingga PPK Nubatukan bersama seluruh peserta rapat pleno sepakat untuk menyelenggarakan rapat pleno keesokan harinya, yakni Selasa (24/4/2019).
Kesepakatan akan rapat pleno itu, lanjut Ocep Namang, juga masih sesuai dengan agenda rapat pelno tingkat PPK yang jadwalnya antara 18 April - 4 Mei 2019. Dengan demikian, perhitungan suara untuk tingkat Nubatukan masih sesuai jadwal yang telah ditetapkan tersebut.
Sesuai kesepakatan, lanjut dia, rapat pleno pada Selasa dimulai tepat pukul 08.00 Wita. Untuk itu semua KPPS, saksi partai politik, saksi DPD, panwascam dan unsur terkait lainnya diharapkan hadir tepat waktu. "Kami sangat berharap agar semua komponen terkait hadir tepat waktu sesuai jadwal yang telah disepakati," ujar Ocep Namang.
• 51 TPS di NTT Akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang
Mengenai prediksi soal perolehan suara untuk calon presiden, DPD, dan caleg untuk setiap jenjang, mulai dari kabupaten, propinsi hingga DPR RI, Ocep menepisnya. Sebab sampai saat ini PPK belum menggelar perhitungan suara hasil pemungutan suara di TPS-TPS dalam daerah pemilihan (dapil) I Kabupaten Lembata. (*)