Pilpres 2019
Bupati Raymundus Coblos di TPS 05 Kelurahan Tubuhu'e-TTU
Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes, S.Pt melakuksanakan pemungutan suara di TPS 05, Kelurahan Tubuhu'e, Kecamatan Kota Kefamenanu.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes, S.Pt melakuksanakan pemungutan suara di TPS 05, Kelurahan Tubuhu'e, Kecamatan Kota Kefamenanu.
Bupati Raymundus ke TPS 05, Tubuhu'e tersebut menggunakan mobil landcruiser berwarna hitam sekitar pukul 11:00 Wita. Bupati Ray datang dengan didampingi oleh sang istri tercinta Kristina Muki, dan seorang anaknya.
Dalam pelaksanaan pemungutan suara tersebut, Bupati Raymundus mendapat nomor urut panggilan 233, dan sang istri nomor urut 234. Sebelum melakukan pencoblosan Bupati Raymundus memeriksa surat suara tersebut.
Bupati Raymundus mengatakan, pelaksanaan pemilu adalah bagian dari bagaimana sebagai seorang warga negara yang baik untuk turut serta menunaikan kewajibannya dengan menentukan pilihan kepada pemimpin dan wakil rakyatnya.
• Bupati Malaka Apresiasi Masyarakat Yang Sudah Mencoblos
"Jadi kalau tidak hadir pada pemungutan suara itu bukan warga negara yang baik. Oleh karena itu dia tidak perlu menikmati proses dalam lima tahun berikutnya karena dia tidak berkontribusi untuk ikut menentukan siapa pemimpinya dan siapa wakilnya," terangnya.
Sebagai warga negara, ungkap Raymundus harus turut serta dalam hajatan pemilu sehingga dapat menggunakan haknya untuk ikut menentukan nasib bangsa lima tahun kedepan.
"Itulah letak proses demokrasi. Rakyat berdaulat ya hari ini," kata Bupati Kabupaten TTU dua periode ini. (*)
