Bawaslu NTT Minta Jauhi Kecurangan Pemilu
pelanggaran lain juga adalah penyelenggara pemilu yang berpihak kepada peserta pemilu, melakukan kampanye hitam
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Bawaslu NTT Minta Jauhi Kecurangan Pemilu
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTT, Thomas M. Djawa, S.H meminta dan mengingatkan masyarakat NTT agar menghindari atau menjauhi bentuk-bentuk kecurangan Pemilu.
Kecurangan akan mempengaruhi kualitas Pemilu di NTT.
Thomas menyampaikan hal ini kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu (13/4/2019).
Menurut Thomas, ada sejumlah bentuk kecurangan yang harus dihindari masyarakat menjelang dan saat Pemilu.
Dia merincikan, beberapa bentuk kecurangan dalam Pemiku, yakni, melakukan politik uang, menerima uang dari calon legislatif (caleg) yang melakukan politik uang.
• Biaya Pelantikan Advokat di DPD KAI NTT Rp 6 Juta, Sejumlah Calon Advokat yang Keberatan
• Advokat Ini Akhirnya Layangkan Somasi Karena Klaim Dana Belum Dicairkan
• Gempa Guncang Banggai Sulawesi Tengah, Tonton Video Warga Lari Berhamburan
"Kecurangan lain, adalah, ketika peserta pemilu, pelaksana dan/atau tim kampanye yang melibatkan ASN, Kepala Desa dan perangkat desa," kata Thomas.
Dijelaskan, pelanggaran lain juga adalah penyelenggara pemilu yang berpihak kepada peserta pemilu, melakukan kampanye hitam, provokasi, dan memfitnah peserta pemilu lainnya.
"Kecurangan Pemilu juga seperti menggunakan fasilitas negara dalam melaksanakan kampanye dan mengintimidasi pemilih.Sikap curang adalah sikap amoral. Oleh karena itu, ayo kita jauhi dan tolak sikap-sikap amoral dan tidak terpuji dalam Pemilu untuk wujudkan pemilu bermartabat," ujarnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)