Pemkab Sumba Timur Dapat Dana Desa 125,9 Miliar
emerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur memperoleh dana desa (DD) pada Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 125.908.849.000 atau sekitar 125,9 miliyar lebi
Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU---Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur memperoleh dana desa (DD) pada Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 125.908.849.000 atau sekitar 125,9 miliyar lebih untuk 140 Desa devinitif dan 4 desa persiapan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sumba Timur Yacobus Yiwa, SH menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Jumat (12/4/2019).
Yiwa menjelaskan sementara itu untuk alokasi dana desa (ADD) untuk 140 desa devinitif dan 4 Desa persiapan di Sumba Timur sebanyak Rp 66.375.508.500 atau 66,3 miliyar lebih pada Tahun Anggaran 2019.
Yiwa juga menjelaskan sedangkan untuk pajak Rp 2.777.355.000. Sedangkan total untuk retribusi Rp 565.237.370, sehinga total keseluruhan untuk DD, ADD,pajak dan retribusi mencapai Rp 195.626.949.870.
Yiwa juga menjelaskan, terkait pengalokasian anggaran dana desa pada Tahun anggaran 2019, Pemkab Sumba Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) setempat sedang dalam proses asistensi APBDes dan diharapkan pada bulan April ini mulai dicairkan.
"Mudah-mudahan proses pencairan dana desa tahun anggaran ini lebih cepat, karena target kita mulai realisasi April 2019 ini, sebab terkait Perbup juga sudah selesai,"harap Yiwa. (*).