Pemkab Sumba Timur Dapat Dana Desa 125,9 Miliar

emerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur memperoleh dana desa (DD) pada Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 125.908.849.000 atau sekitar 125,9 miliyar lebi

Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
Pos Kupang.co/Robert Ropo
Kepaa PMD Kabupaten Sumba Timur Yacobus Yiwa, SH 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU---Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur memperoleh dana desa (DD) pada Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 125.908.849.000 atau sekitar 125,9 miliyar lebih untuk 140 Desa devinitif dan 4 desa persiapan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sumba Timur Yacobus Yiwa, SH menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Jumat (12/4/2019).

Yiwa menjelaskan sementara itu untuk alokasi dana desa (ADD) untuk 140 desa devinitif dan 4 Desa persiapan di Sumba Timur sebanyak Rp 66.375.508.500 atau 66,3 miliyar lebih pada Tahun Anggaran 2019.

Yiwa juga menjelaskan sedangkan untuk pajak Rp 2.777.355.000. Sedangkan total untuk retribusi Rp 565.237.370, sehinga total keseluruhan untuk DD, ADD,pajak dan retribusi mencapai Rp 195.626.949.870.

Yiwa juga menjelaskan, terkait pengalokasian anggaran dana desa pada Tahun anggaran 2019, Pemkab Sumba Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) setempat sedang dalam proses asistensi APBDes dan diharapkan pada bulan April ini mulai dicairkan.

"Mudah-mudahan proses pencairan dana desa tahun anggaran ini lebih cepat, karena target kita mulai realisasi April 2019 ini, sebab terkait Perbup juga sudah selesai,"harap Yiwa. (*).

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved