Oknum Caleg di Kota Kupang Dipolisikan Karena Ancam Bunuh Seorang Ibu Rumah Tangga
Seorang Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN), Martinus Sogen dilaporkan ke Polres Kupang Kota. Ini penyebabnya.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Adiana Ahmad
Oknum Caleg di Kota Kupang Dipolisikan Karena Ancam Bunuh Seorang Ibu Rumah Tangga
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
POS-KUPANG.COM | KUPANG- Seorang Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN), Martinus Sogen dilaporkan ke Polres Kupang Kota karena diduga melakukan ancaman pembunuhan terhadap dua ibu rumah tangga di Kota Kupang pada 5 Januari 2019 lalu.
Dua korban yang mendapat ancaman pembunuhan itu yakni, Angelica (45) dan ibunya, Jong Alin. Keduanya merupakan warga RT 02 RW 001, Kelurahan Bakunase II, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Kepada wartawan di Mapolda NTT pada Kamis (11/4/2019), pihaknya telah melaporkan pelaku pada 16 Januari 2019 lalu di SPKT Polres Kupang Kota dengan nomor laporan polisi LP/B/65/I/2019/SPK Polres Kupang Kota tentang dugaan tindak pidana pengancaman.
• BREAKING NEWS : Polres Kupang Keluarkan Surat DPO untuk Tersangka Oknum Caleg BB
Angel, demikian ia akrab disapa menuturkan, motif pengancaman tersebut karena utang piutang sebesar Rp 100 juta.
Namun, dirinya tidak tahu menahu terkait utang tersebut karena persoalan utang piutang itu tidak dilakukan oleh dirinya.
Utang piutang tersebut antara rekannya, seorang oknum anggota TNI yang pernah menjalankan tugas di Kota Kupang dengan istri pelaku.
"Saya tidak tahu utang piutang itu, memang oknum TNI itu pernah minta untuk pinjam uang saya, tapi saya tidak ada (uang). Lalu dia usaha sendiri dan dapat pinjaman dari istri pelaku," ungkapnya ditemani sang ibu.
• Polres Kupang Tetapkan Oknum Caleg jadi Tersangka
Lanjut dia, utang piutang tersebut dilakukan pada 2018 lalu. Sang oknum TNI tersebut baru menyicil pinjamannya sebesar Rp 50 juta kepada istri korban yang diketahui telah meninggal.
"Sisa utang Rp 50 juta akan dibayar cicil saat dia (oknum TNI) berada di tempat baru (tugas di pulau Jawa)," jelasnya.
Oknum anggota TNI tersebut lalu meminta Angel untuk membantu membayar utangnya kepada pelaku. Namun, Angel mengaku saat itu tidak memiliki uang dan usaha kantin yang dijalankannya sedang macet.
"Saya bukan perantara, cuman waktu dia (istri pelaku) meninggal komandan (oknum TNI) telepon saya. Bisa nggak tolong bantu saya. Jaminannya, saat dia pulang ke Jawa akan jual tanahnya dan ganti uang saya," ungkap Angel mengisahkan permintaan oknum anggota TNI.
Selanjutnya, oknum caleg Kota Kupang Martinus Sogen mendatangi dirinya untuk membicarakan hal tersebut dan Angel menjelaskan bahwa ia hanya dimintai tolong.
Namun, pada 5 Januari 2019 lalu, pelaku mendatangi kediaman Angel dan mengancam ibunya. Saat itu ia tengah berada di luar Kota Kupang.