KPUD Ende Kekurangan Logistik Sebanyak 13.749

H-5 menjelang hari pemungutan suara 17 April 2019, KPUD Ende masih kekurangan 13.749 lembar surat suara.

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Adiana Ahmad
Pos Kupang.com/Romualdus Pius
Ketua Bawaslu Ende, Natsir Koten 

KPUD Ende Kekurangan Logistik Sebanyak 13.749

Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius

POS-KUPANG.COM | ENDE- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ende, Dr Natsir B.Kotten, Mpd mengatakan berdasarkan hasil pengawasan dari Bawaslu Kabupaten Ende, tidak ditemukan masalah yang berarti seperti adanya tindakan kecurangan ataupun tindakan negatif lainnya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ende, Dr Natsir B.Kotten, Mpd mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com, Jumat (12/4/2019) di Ende.

Namun yang menjadi masalah berdasarkan laporan dari KPUD Kabupaten Ende adalah KPUD Kabupaten Ende masih mengalami kekurangan logistik berupa kretas suara sebanyak, 13.749 lembar.

 Penjelasan Bawaslu Matim Terkait Surat Ketua PPNI NTT Dukung Caleg Perawat

Terhadap kekurangan logistik yang ada, Natsir berharap agar dalam waktu dekat segera dipenuhi agar pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Ende bisa berjalan normal.

“Kekurangan logistik dialami hampir semua daerah di tanah air oleh karena itu kita berharap agar kekurangan yang ada bisa segera dipenuhi dalam waktu dekat sebelum pelaksanaan pencoblosan,”kata Natsir.

Natsir mengatakan berdasarkan hasil koordinasi dengan sektariat KPUD Kabupaten Ende menyebutkan bahwa kekurangan surat suara yang ada akan dikirim pada 13 April 2014 atau 4 hari menjelang pelaksanaan pencoblosan.

Masih Fokus Kampanye, Jokowi Belum Pikirkan Persiapan Debat Terakhir

“Kami akan berkoordinasi terus guna memastikan ketersediaan logistik karena bagaimanapun keberadaan logistik sangat berpengaruh pada pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Ende,”kata Natsir.

“Sebelumnya memang kami mendapatkan informasi terjadi kekurangan surat suara sebanyak 15 ribu namun demikian telah berkurang menjadi 13.749. Jadi berapun kekurangan yang ada harus tetap terpenuhi dengan jumlah pemilih yang ada karena apabila tidak tentu akan menimbulkan masalah,”kata Natsir. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved