46 TPS di TTU Termasuk Dalam Kategori Rawan Konflik

Sebanyak 49 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) termasuk dalam kategori rawan konflik.

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Adiana Ahmad
Pos Kupang.com/Thomy Mbunga Nulangi
Kapolres TTU, AKBP. Rishian Krisna Budhiaswanto 

46 TPS di TTU Termasuk Dalam Kategori Rawan Konflik

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU- Sebanyak 49 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) termasuk dalam kategori rawan konflik.

Pemetaan terhadap tingkat kerawanan setiap TPS berdasarkan data yang dihimpun oleh Satuan Intelkam Polres Kabupaten TTU maupun oleh KPU setempat.

Kapolres TTU AKBP. Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan hal itu kepada Pos Kupang usai upacara apel gabungan antara TNI-POLRI di Halaman Mapolres TTU, Kamis (11/4/2019).

Maraknya Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor, Polres TTU Tingkatkan Kewaspadaan

AKBR Rishian mengatakan, dari total secara keseluruhan TPS di TTU sebanyak 705, sebanyak 350 TPS masuk dalam kategori aman, dan sebanyak 308 masuk dalam kategori rawan konflik tingkat satu.

"Jadi dari total 705 TPS, 350 TPS masuk dalam kategori aman, 308 TPS rawan satu, dan 46 TPS rawan dua," ungkapnya.

Terkait dengan pola pengamanan terhadap TPS kategori rawan satu jelas AKBP. Rishian, pihaknya menggunakan pola pengamanan 2-4-8 dengan dua polisi di empat TPS dibantu oleh delapan petugas linmas.

Sementara itu, untuk pola pengamanan terhadap TPS yang masuk dalam kategori rawan satu jelas AKBP. Rishian menggunakan pola 2-1-2 dengan dua anggota polisi di satu TPS dengan dibantu dua petugas linmas.

"Sedangkan, pola pengamanan, TPS yang dikategorikan aman menggunakan pola pengamanan 2-6-1 yakni, dua petugas kepolisian, enam TPS dan 12 petugas linmas," jelasnya.

Walikota Kupang Serahkan 16 Ribu KTP untuk Warga Kupang

Pola pengamanan yang dibentuk, jelas Rishian, atas hasil identifikasi titik kerawanan dari sejumlah TPS yang ada di Kabupaten TTU baik itu dari aspek politik sosial maupun budaya dari masyarakat setempat.

"Dari hasil pemetaan titik kerawanan tersebut dilihat dari jumlah penduduknya dan letak geografis TPS tersebut. Terutama kondisi wilayah dan peta kekuatan politik," jelasnya.

AKBP. Rishian menambahkan, TPS yang masuk dalam kategori rawan konflik menyebar hampir di semua kecamatan yang ada di Kabupaten TTU, terutama TPS yang berada di daerah terpencil dan terisolir yang memiliki histori konflik.

Lanjut AKBP. Rishian, ada juga beberapa TPS yang dikategorikan rawan konflik terdapat di wilayah Kecamatan Kota Kefamenanu, hal itu kareba, terdapat beberapa TPS yang memiliki histori konflik sekaligus dilihat dari aspek pemetaan politik.

Keuskupan Larantuka Operasikan Lagi Kapal Cepat, Rute Larantuka-Waiwerang-Lewoleba

"Ada juga sebagian TPS rawan terdapat di Kota Kefamenanu. Namun mayoritas menyebar di seluruh kecamatan. Sangat rawan itu TPS yang berada di daerah terpencil," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved