46 TPS di TTU Termasuk Dalam Kategori Rawan Konflik
Sebanyak 49 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) termasuk dalam kategori rawan konflik.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Adiana Ahmad
AKBP. Rishian mengimbau, agar seluruh masyarakat di Kabupaten TTU supaya mendatangi TPS untuk menentukan pilihan politik sesuai dengan pilihan nurani tanpa adanya paksaan maupun tekanan dari pihak manapun.
"Mari kita sama-sama menjaga persatuan dan kesatuan. Pilihan politik boleh berbeda tetapi kita harus satu tujuan dalam rangka membangun bangsa ini," ungkapnya.
AKBR Rishian menambahkan, pihaknya berusaha memberikan pengamanan yang maksimal dalam pelaksanaan pemilu sampai pada tingkat TPS sehingga menjamin jalannya pelaksanaan pemilu 2019 dengan aman dan lancar. (*)
Berita Terkait