Fakta Terbaru Temuan Mayat di Jagorawi: Hamil 9 Bulan hingga Sidik Jari Tak Terbaca
Fakta terbaru temuan mayat di Jagorawi: hamil 9 bulan hingga sidik jari tak terbaca
Fakta terbaru temuan mayat di Jagorawi: hamil 9 bulan hingga sidik jari tak terbaca
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Polisi masih belum bisa menentukan identitas jenazah wanita yang ditemukan di pinggir jalur masuk Tol Jagorawi, Makasar, Jakarta Timur, Minggu (7/4/2019) lalu. Namun, hasil otopsi yang sudah keluar pada Senin (8/4/2019) lalu memberikan beberapa petunjuk baru dalam mengungkap kasus ini.
Sejumlah ciri-ciri korban yang semakin spesifik diharapkan memudahkan polisi mengetahui identitas korban.
• Jelang UTBK 2019, Sekretariat SBMPTN Ingatkan 3 Hal Penting Ini kepada Peserta
Berikut fakta-fakta terbaru dari kasus penemuan jenazah di pinggir Jagorawi.
1. Korban Hamil 9 Bulan
Kapolsek Makasar Kompol Lindang Lumban mengatakan, jenazah yang ditemukan pada Minggu lalu tengah mengandung. Lumban menyebut, usia kandungan perempuan itu sudah mencapai 8-9 bulan.
• Caleg Digugat Orangtua Gabriella Rp 302 Miliar, PSI akan Cek Status Pidana Ronaldo
Adapun jenis kelamin bayinya pun sudah ketahuan, yaitu laki-laki. "Setelah diperiksa bagian dalam, bahwa korban ini sedang mengandung usia kehamilan itu antara 8-9 bulan, ini sudah persiapan untuk melahirkan," kata Lumban.
2. Meninggal akibat Dipukul
Hasil otopsi menunjukkan bahwa korban meninggal akibat pukulan benda tumpul yang mengenai bagian dahinya.
"Sebab kematian akibat kekerasan benda tumpul yang menyebabkan mati lemas," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Ady Wibowo.
Korban diketahui mempunyai luka sepanjang 5 cm dan lebar 6 cm di bagian dahi akibat pukulan itu. Selain itu, polisi juga menemukan bekas injakan di punggung korban.
3. Sidik Jari Tak Terbaca
Polisi menyebut sidik jari korban tidak terbaca. Lumban menyebut, hal itu menjadi salah satu hambatan polisi dalam mengungkap identitas korban.
"Saat pengambilan sidik jari dan kami sinkronkan dengan database, enggak ada datanya," kata Lumban.
Lumban menduga, korban belum terdaftar dalam sistem Kartu Tanda Penduduk Elektronik sehingga sidik jarinya tidak terbaca.