BREAKING NEWS: Curi Uang dan Brankas Gereja di Manulai 2,Pencuri Dibawah Umur Ini Dibekuk Polisi

Polisi bekuk komplotan pencuri usia di bawah umur. Para tersangka beraksi di kompleks tempat tinggal mereka

Penulis: Gecio Viana | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Kapolsek Alak Polres Kupang Kota, Kompol I Gede Sucitra, S.H ketika ditemui POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Selasa (26/3/2019). 

Curi Uang dan Brankas Gereja di Manulai 2, Komplotan Pencuri Dibawah Umur Ini Dibekuk Polisi

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM | KUPANG- Aksi pencurian kembali terjadi di kelurahan Manulai 2, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Kali ini, komplotan pencuri nekat melakukan aksinya hingga tiga kali di Gereja GMIT Pohonitas Manulai 2, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Para tersangka dalam kasus ini pun merupakan warga sekitar dan merupakan anak dibawah umur. Para pelaku diantaranya, BT (13), RJF (13), DD (15) dan SD (17).

Dua tersangka, BT dan RJF merupakan pelajar SMP, sedangkan DD dan SD yang merupakan kakak beradik yang sudah putus sekolah.

Polsek Loura Amankan 4 Pelaku Pencurian Dan 12 Sepeda Motor

Mereka mencuri sejumlah uang yang disimpan dalam brankas dan amplop di ruang PPA (Pusat Pengembangan Anak) Gereja GMIT Pohonitas Manulai 2.

"Sesuai laporan, tanggal kejadian pencurian itu pada tanggal 22 dan 28 Maret 2019 serta 9 April 2019," kata Kapolsek Alak Polres Kupang Kota, Kompol I Gede Sucitra, S.H ditemani Penyidik Pembantu PPA Polsek Alak, Bripka Threena Labuh saat ditemui di Mapolsek Alak, Rabu (10/4/2019).

Dijelaskannya, usai mencuri untuk kali ketiga, mereka juga melakukan pencurian makanan ringan, pena dan tisu di mobil box yang terparkir di dekat SMA Plus Masa Depan Mandiri Manulai 2.

Kapolsek Alak menjelaskan, para pelaku melaksanakan setiap aksinya pada malam hari seusai menggunakan sarana Wifi yang disediakan pihak gereja.

"Aksi Pencurian pertama kali di gereja itu kali tanggal 22 Maret 2019 pada Pukul 01.00 Wita. Uang yang diambil sebesar Rp. 4.250.000. aksi kedua tanggal 28 Maret itu dilakukan pada pukul 02.00 Wita. Mereka ambil amplop yang disimpan di dalam laci. Uang itu sebanyak Rp 1.5 Juta," jelasnya.

DPRD NTT Sesalkan Kasus Pencurian Komodo, Ini Pernyataan Yohanes Rumat

Aksi pencurian ketiga pada 9 April 2019 dilakukan pada pukul 01.00 Wita. Dalam aksi in, mereka membongkar pintu masuk ruangan dan membawa lari brankas.

Namun, lanjut Kapolsek, dalam brankas yang dibawa lari tersebut tidak ada uang yang tersimpan di dalamnya.

"Malam itu juga, mereka melakukan pencurian makanan ringan, pena dan tisue di mobil box di dekat SMA Plus Masa Depan Mandiri manulai 2," tambahnya.

Pihak gereja terkejut karena menemukan pintu ruangan PPA telah terbuka karena gembok telah dirusak dan brankas yang raib. Setelah itu pihak gereja melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Alak pada Selasa (9/4/2019) pukul 22.30 Wita.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved