Ini Pemicu Kasus Laka Lantas dan Tindak Pidana Manggarai dan Manggarai Timur
Penyebab kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Manggarai dan Manggarai Timur (Matim) pada tahun 2018 lebih disebabkan karena faktor kelalaian pengem
Penulis: Aris Ninu | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG-COM-RUTENG-Penyebab kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Manggarai dan Manggarai Timur (Matim) pada tahun 2018 lebih disebabkan karena faktor kelalaian pengemudi yang mengendarai dengan kecepatan tinggi dan pengendara belum cukup umur.
Sedangkan pada tahun 2019 penyebab laka lantas disebakan faktor kelalaian pengendara yang mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi.
Yang mana sesuai data yang diperoleh POS-KUPANG.COM dari Polres Manggarai di Ruteng, Selasa (9/4/2019) siang menjelaskan, jumlah laka tahun 2018 ada 70 kasus.
Dari jumlah itu korban meninggal dunia ada 20, luka berat 65 dan luka ringan 60 serta kerugian mencapai Rp 1.572.200.000.
• BREAKING NEWS- Truk Box Terbalik di Ruas Jalan Nasional Jalur 40 Kupang
Untuk tahun 2019 sampai April kasus laka ada 12 kasus.
Dengan korban meninggal dunia 9, luka berat 5 dan luka ringan 5 serta kerugian Rp 26.600.000.
Sementara pelanggaran lalin di Manggarai dan Matim pada tahun 2018 ada 1.700 pelanggaran dan 2019 ada 351 sampai April.
Untuk tindak langsung (Tilang) ada 1.164 pada 2018 dan 256 di tahun 2019.
Teguran di tahun 2018 ada 537 dan 2019 ada 95 teguran.
Pelanggaran lalin lebih dominan disebabkan karena surat kendaraan tidak lengkap seperti SIM dan STNK.
Selain itu, komponen kendaraan tidak dilengkapi seperti kaca spion, helm dan menggunakan knalpot yang tidak sesuaui dengan aturan.
Sementara itu, gangguan kamtibmas pada tahun 2018 ada 227 laporan dengan kasus menonjol penganiayaan menempati urutan pertama lalu pencurian di urutan kedua.
Hingga April 2019 kasus penganiayaan dan pencurian masih menonjol.
Pencurian ada 13 kasus dan penganiayaan 10 kasus.
Analisa dari pihak polisi kasus penganiayaan terjadi karena pelaku sering mengkonsumsi minuman keras.
Data kasus laka dan tindak pidana ini sudah dibeberkan Polres Manggarai melalui Iptu Frans Mado saat mewakil Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian, SIK pada seminar pemilu di Manggarai yang dilaksanakan Bawaslu Manggarai di Hotel Revayah Ruteng, Senin (8/4/2019) siang.(*)