Dua Desa di Sumba Timur Terhambat Menyalurkan Dana Desa Tahap II dan III Tahun 2018

penyaluran dana desa tahun 2018 untuk 140 Desa dan 4 Desa Persiapan di Kabupaten Sumba Timur tersalur semua.

Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/ROBERT ROPO
Yacobus Yiwa sedang memberikan keterangan. 

Dua Desa di Sumba Timur Terhambat Menyalurkan Dana Desa Tahap II dan III Tahun 2018

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU---Sebanyak dua Desa yakni Desa Katikuwai di Kecamatan Matawai La Pawu dan Desa Wunga di Kecamatan Haharu di Kabupaten Sumba Timur terhambat dalam penyaluran dana desa tahap II dan Tahap III pada Tahun anggaran 2018.

Kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMD) Kabupaten Sumba Timur Yacobus Yiwa menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (9/4/2019).

Yiwa menjelaskan, penyaluran dana desa tahun 2018 untuk 140 Desa dan 4 Desa Persiapan di Kabupaten Sumba Timur tersalur semua. Namun, hanya dua desa yang terhambat penyaluran dana desa tahap I dan tahap II yakni Desa Katikuwai di Kecamatan Matawai La Pawu, dan Desa Wunga di Kecamatan Haharu.

Yiwa menjelaskan untuk Desa Haharu lambat pada tahap III karena terkendala SPJ karena SPJ baru disampaikan pada tanggal 31 Desember 2018 lalu, karena untuk penyaluran dana desa harus dipertanggung jawabkan SPJ terdahulu.

VIDEO: Begini Pesan Jokowi untuk Warga NTT saat Kampanye Terbuka di Sitarda Kupang

Ini Pernyataan Marc Marquez soal Perubahan Motor Honda Musim Ini

Ini 6 Fakta Perkembangan Terbaru Kasus Hoaks Settingan Server KPU

"Jadi Wunga itu terlambat, sebab batas pengajuan SPJ itu kan terakhir tanggal 28 Desember sementara mereka ajukan pada tanggal 31 Desember 2018 itu,"ungkap Yiwa.

Yiwa mengatakan, meskipun belum memasuki SPJ tahap II dan tahap III, mereka masih bisa cairkan ini uang sampai dengan bulan Juni 2019 dan untuk sementara dianggap Silpa dan harus dipertanggung jawabkan dulu dana-dana sebelumnya,"jelas Yiwa.

Kata Yiwa, pihaknya akan menurunkan Tim dari Kabupaten untuk membantu mereka terkait terkendalanya apa sehingga bisa segera diselesaikan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved