Ini 6 Fakta Perkembangan Terbaru Kasus Hoaks "Settingan Server" KPU

Ini Ada 6 Fakta Perkembangan Terbaru Kasus hoaks Settingan Server KPU Kemenangan Salah Satu Calon

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/Facebook
Video di Facebook yang menyebut server KPU telah diatur memenangkan capres dan cawapres tertentu. 

Ini Ada 6 Fakta Perkembangan Terbaru Kasus hoaks Settingan Server KPU Kemenangan Salah Satu Calon

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Media sosial diramaikan dengan kabar bahwa server Komisi Pemilihan Umum (  KPU) di Singapura sudah men-setting kemenangan salah satu pasangan capres-cawapres.

Akun Facebook bernama Rahmi Zainuddin Ilyas mengunggah informasi tersebut. Ia menggunggah video yang berjudul "Wow server KPU ternyata sudah Disetting 01 menang 57% tapi Jebol Atas Kebesaran Allah Meskipun Sudah Dipasang 3 Lapis".

KPK Harap Pimpinan Instansi Bisa Tegas ke Wajib Lapor LHKPN yang Tak Patuh

Dalam unggahan tersebut disertakan caption, "Astaghfirullah, semua terbongkar atas kebesaran dan kekuasaan serta kehendak Allah semata".

Muncul juga informasi yang beredar demikian, "Breaking New! Pak Wahyu mantan staf Jokowi di Solo bongkar server KPU di Singapura udah setting kemenangan 01 57%!!!, Jebol salah satu dari 7 servernya. Sebarkan. Viralkan".

Ibu Bekerja di Luar Kota, Bocah Perempuan Yatim Dicabuli Pamannya

Pihak KPU pun angkat bicara dan mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks. KPU melalui komisionernya pun melaporkan hoaks tersebut kepada Bareskrim Polri, pada Kamis (4/4/2019).

Pada Senin (8/4/2019), kasus tersebut mulai terungkap. Berikut beberapa fakta terbaru kasus tersebut seperti dihimpun Kompas.com:

1. Polisi tangkap dua penyebar hoaks

Polisi menangkap dua tersangka terduga penyebar hoaks. Tersangka pertama berinisial EW yang ditangkap pada Sabtu (6/4/2019) di Ciracas, Jakarta Timur. Kemudian, RD ditangkap di Lampung, pada Minggu (7/4/2019).

EW menyebarkan hoaks tersebut melalui akun Twitter-nya, yang kemudian disambungkan ke situs daring Babe.com. Sementara, RD menyebarkannya melalui akun Facebook miliknya. Saat ini, RD masih dalam pemeriksaan di Polda Lampung.

2. Kedua tersangka tak cek fakta sebenarnya

Polisi mengungkapkan bahwa kedua tersangka tidak mengonfirmasi kembali informasi yang didapat.

Keduanya pun akhirnya ikut menyebarkan hoaks yang mengatakan bahwa server KPU di Singapura telah diatur untuk memenangkan salah satu pasangan capres-cawapres.

"Sementara ini yang bersangkutan tidak mengklarifikasi dulu. Jadi ketika menerima berita itu langsung dikirim. Kedua-keduanya seperti itu," kata Kasubdit I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes (Pol) Dani Kustoni di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/4/2019).

3. Seorang tersangka berlatar dokter

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved