Pidato Kampanye Akbar di GBK, Prabowo Singgung Kasus Hukum Ahmad Dhani
Pidato Kampanye Akbar di Gelora Bungkarno, Prabowo Subianto Singgung Kasus Hukum Ahmad Dhani
Pidato Kampanye Akbar di Gelora Bungkarno, Prabowo Subianto Singgung Kasus Hukum Ahmad Dhani
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyinggung kasus hukum yang menimpa musisi Ahmad Dhani saat beridato dalam kampanye akbar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (7/4/2019).
Awalnya, Prabowo menyinggung soal kondisi penegakan hukum saat ini yang dianggap tidak mendukung proses demokrasi.
• Pesona Indonesia 2019 di Oecusse Timor Leste Berlangsung Meriah
Menurut Prabowo, Undang-Undang Dasar 1945 memberikan kebebasan bagi rakyat untuk menyampaikan pendapatnya.
Namun, menurut Prabowo, saat ini orang yang menyampaikan kritik dan pendapat malah dipenjara. Menurut Prabowo, salah satunya adalah Ahmad Dhani.
• 126 Anggota PPK di Ende Ikut Bimtek
"Tapi sekarang Ahmad Dhani meringkuk di penjara. Hai hakim yang memberi ketidakadilan pada rakyat. Jangan kira kau tak dicatat," ujar Prabowo.
Prabowo berjanji apabila terpilih sebagai presiden, dia akan mengedepankan kebebasan menyampaikan aspirasi dan berpendapat. (Kompas.com)