Cegah Korupsi Dana Desa, Pemkab Ngada Lakukan Pengawasan

Demi mencegah penyalahgunaan dana desa oleh aparatus desa, Pemkab Ngada rutin melakukan pengawasan dan pengendalian

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
Pos Kupang.com/Gordy Donafan
Plt Bupati Ngada, Paulus Soliwoa. 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Demi mencegah penyalahgunaan dana desa oleh aparatus desa, Pemkab Ngada rutin melakukan pengawasan dan pengendalian supaya dana desa sesuai dengan arahan program.

"Yang paling utama adalah bagaimana kita mengkolaborasikan program anggaran antara APBD I, APBD II dan desa," kata Drs. Paulus Soliwoa kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu (6/4/2019).

Pemkab Ngada Fokus Kembangkan Pariwisata

Dia menjabarkan untuk mengurangi keluarga miskin di wilayahnya, tahun ini pihaknya melakukan bedah 150 unit rumah dari dana APBD. Sedangkan, pemerintah mewajibkan pemerintah desa membedah minimal 10 unit rumah.

"Kami punya 135 desa. Artinya tahun ini kami bedah 1350 unit rumah dari dana desa, lalu tambah 150 unit dari APBD, jadi tahun ini kita bedah rumah tidak layak huni 1502 unit rumah," bebernya.

Bertemu Gubernur Viktor Laiskodat, Ribuan Warga Amanatun Minta Lepas dari TTS

Program ini, lanjutnya, akan terus dilanjutkan sampai masa kepemimpinannya berakhir. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved