Di TTS, Jumlah Perekaman e-KTP Sudah Melebihi Jumlah DPT

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil gencar melakukan perekaman E-KTP. Hasilnya, jumlah perekaman melebihi DPT.

Penulis: Dion Kota | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Kepala Disdukcapil Kabupaten TTS, Samuel Fallo 

Di TTS, Jumlah Perekaman e-KTP Sudah Melebihi Jumlah DPT

Laporan Reporter Pos Kupang. Com, Dion Kota

POSKUPANG.COM | SOE- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disducapil) Kabupaten TTS telah bekerja keras melakukan percepatan pencetakan e-KTP guna menyukseskan pemilu mendatang.

Hingga saat ini, jumlah masyarakat Kabupaten TTS yang sudah melakukan perekaman dan memegang e-KTP sudah melebihi jumlah DPT di Kabupaten TTS. Untuk Pemilu 2019 jumlah DPT Kabupaten TTS mencapai angka 287.357 pemilih.

Sedangkan jumlah masyarakat yang sudah memiliki e-KTP mencapai 298.437 orang.

Hal ini merupakan hasil kerja dan inovasi yang dilakukan Disducapil Kabupaten TTS guna mempercepat pelayanan dokumen kependudukan. Selain harus bekerja lembur hingga larut malam guna proses cetak, Disdukcapil juga melakukan inovasi pelayanan dengan melakukan program jemput bola ke desa-desa dan juga melakukan pelayanan perekaman e-KTP untuk pemilih pemula ke sekolah-sekolah.

Anggota DPRD NTT Minta Gubernur Viktor Tinjau Ulang Soal Sophia

" Puji Tuhan karena jumlah perekaman e-KTP kita sudah melewati angka DPT. Saat ini kita kejar angka wajib KTP di kabupaten TTS yang belum memiliki E-KTP di mana jumlahnya sisa 10 persen saja. Jumlah wajib e-KTP kita 333.762 orang, sedangkan yang sudah rekam mencapai 298.437 orang atau 90 persen," ungkap Kepala Disducapil Kabupaten TTS, Samuel Fallo kepada pos Kupang, Selasa (2/4/2019) di ruang kerjanya.

Terkait keluhan sejumlah oknum di sosial media yang mempermasalahkan panjangnya antrean di kantor Disdukcapil, Samuel mengatakan, antrean dalam pelayanan publik merupakan hal yang biasa.

Namun yang menjadi pertanyaan sebenarnya apakah semua yang mengantre dilayani atau tidak? untuk diketahui pegawai Disdukcapil sejak bulan Februari tidak pernah pulang diwaktu kerja normal.

Selalu kerja lembur untuk melakukan pelayanan pembuatan dokumen kependudukan. Bahkan, di hari Sabtu, pegawai Disdukcapil tetap masuk kerja guna melakukan pencetakan e-KTP dari program jemput bola baik ke desa maupun ke sekolah.

Jagung Bose Instan Bisa Atasi Masalah Anemia Remaja Putri di Kupang

Semua kerja lembur dan kerja di hari Sabtu tanpa ada uang lembur hanya untuk melayani masyarakat dalam pembuatan dokumen kependudukan.

" Kalau masyarakat antre sampai jam 4 atau 5 jam sore untuk menunggu pelayanan maka kami pegawai Disdukcapil harus pulang di atas jam 9 atau 10 malam untuk melakukan pencetakan e-KTP.

Bahkan, hari Sabtu juga kami masuk kerja. Harus disadari, antrean panjang yang saat ini terjadi disebabkan karena adanya mobilisasi masyarakat dalam waktu bersamaan oleh oknum-oknum tertentu untuk kepentingan tertentu.

Bahkan ada oknum yang bawa masyarakat sudah jam 5 sore juga kami layani. Padahal kalau mau dilihat itu sudah di luar jam kerja," ujar Samuel.

168.266 Warga Ende Sudah Ditetapkan Dalam DPT

Guna mempercepat proses pencetakan e-KTP lanjut Samuel, Disdukcapil telah membeli alat router Bond untuk mempercepat proses pencetakan e-KTP. Saat ini, hanya butuh waktu 7 sampai 10 menit setelah rekam sudah bisa langsung mengambil e-KTP.

" Kita terus berbenah untuk meningkatkan pelayanan kita. Salah satunya dengan memasang router Bond untuk mempercepat proses pencetakan e-KTP. Masyarakat rekam, tunggu sedikit langsung ambil KTP-nya," pungkasnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved