Breaking News

Kasus Bakso 99, Dinkes Kota Kupang Tunggu Hasil dari BPOM

Dinas Kesehatan ( Dinkes) Kota Kupang masih menunggu hasil pemeriksaan sampel dari Bakso 99 Kupang oleh BPOM.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG/YENI RACHMAWATI
Bakso 99 di kota Kupang 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pihak Dinas Kesehatan ( Dinkes) Kota Kupang masih menunggu hasil pemeriksaan sampel dari Bakso 99 Kupang oleh BPOM. Pengujian oleh BPOM untuk meyakinkan bakso itu mengandung formalin atau tidak.

Hal ini disampaikan Kepala Dinkes Kota Kupang, dr. Ary Wijana, Minggu (31/3/2019). Ary dikonfirmasi mengenai kasus penemuan bahan berbahaya di tempat usaha Bakso 99 di Jalan Sudirman, Kota Kupang.

Hasil itu merupakan temuan dari Puskesmas Bakunase, saat melakukan operasi rutin. "Kami masih tunggu pemeriksaan konfirmasi di laboratorium BPOM. Karena setiap periksa cepat atau rapid test di puskesmas hrs ditindaklanjuti pemeriksaan konfirmasi di laboratorium," kata Ari.

Aksesoris O380 Dailywear Sasar Anak Milenial

Dijelaskan, untuk menemukan hasil secara valid maka perlu dilakukan uji lanjutan di laboratorium BPOM.

"Upaya itu dilakukan untuk memperoleh kepastiannya. Kami harap masyarakat tidak panik dan apapun hasilnya akan kami umumkan secara resmi," katanya.

Pemkab Malaka Targetkan Penanaman Bawang Merah 150 Hektar Tahun 2019

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kupang, Rudy Priyono, S.KM.,M.Kes, mengatakan, hasil pemeriksaan oleh Puskesmas Bakunase, Kecamatan Kota Raja, menemukan bahan berbahaya atau formalin di tempat usaha Bakso 99.

Menurut Rudy, Dinkes Kota Kupang masih menunggu hasil uji lanjut sampel yang sudah diambil oleh Puskesmas Bakunase.

"Memang hasil uji awal, ada bahan berbahaya, namun masih ada tahapan pengujian lanjutan untuk memastikan bahan berbahaya itu," kata Rudy.

Ditanyai mengapa harus ada uji lanjut, karena masyarakat bisa menilai alat uji yang digunakan tidak valid, Rudy menegaskan, alat uji yang digunakan itu standar dan tahapan yang harus dilalui bahwa perlu ada pengujian lanjutan.

"Jadi perlu ada tes lanjutan untuk memastikan apa benar positif formalin atau negatif," katanya.

Dikatakaan, saat ini pihaknya masih menunggu konfirmasi lagi. "Jika memang positif,maka kami akan beri peringatan dan rekomendasi. Jadi hasil pemeriksaan itu kami akan serahkan ke sarana yang bersangkutan," ujarnya.

Dikatakan, masyarakat tidak perlu resah untuk makan di sarana-sarana rumah makan atau warung yang ada, asalkan ada sertifikat laik sehat. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved