Soal Pelayan Publik di NTT ASN Harus Jadi Garda Terdepan
Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi garda terdepan reformasi pelayanan publik.
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
Soal Pelayan Publik di NTT ASN Harus Jadi Garda Terdepan
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang efisien, efektif, transparan kepada masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Timur, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi garda terdepan reformasi pelayanan publik.
Demikian ditegaskan oleh Sekda NTT, Ben Polomaing, saat mengikuti Forum Koordinasi dan Konsultasi (FKK) terkait pelayanan publik di Kolbano Room Sotis Kupang, Kamis (28/3/2019).
Ben menegaskan, muara dari reformasi birokrasi ialah pelayan publik yang berkualitas, masyarakat merasa aman dan nyaman ketika berhadapan dengan soal-soal pelayan publik.
• 10 Tips Agar Puasa Tidak Ngantuk dan Tetap Semangat
• Tuduh Wabup Flotim Penadah Mobil Bodong, Akun @Benty Abraham Dipolisikan
• 17 Manfaat Air Putih Saat Berbuka Puasa
• PLN Gelar Simulasi Tanggap Darurat
"Pemerintah Provinsi NTT tengah gencar upayakan reformasi birokrasi, misalnya dengan melakukan perampingan di area kelembagaan," ungkapnya.
• 10 Tips Agar Puasa Tidak Ngantuk dan Tetap Semangat
• Tuduh Wabup Flotim Penadah Mobil Bodong, Akun @Benty Abraham Dipolisikan
• Menteri Pertahanan Bersalah dalam Kejahatan Perang
• Ini Pengakuan Carles Puyol - Gerard Pique Bek Terbaik di Dunia
Deputi Bidang Koordinasi, Informasi dan Aparatur, Kemenko Polhukam, Marsekal Muda TNI Rus Nurhadi Sutedjo, menegaskan, pelayan publik harus bisa menyentuh semua lapisan masyarakat.
Namun, lanjutnya, sampai saat ini pelayan publik belum optimal. ASN, ujarnya, harus hadir ditengah masyarakat mengayomi, melayani dan mensejahterakan masyarakat dengan memberikan pelayan publik yang mudah, aman, efektif dan efisien.
"Nah dalam rangka itu, salah satu upaya yang dilakukan ialah mendorong pelaksanaan penilaian kepatuhan terhadap standar penilaian sesuai dengan undang-undang nomor 25 tahun 2019," tegasnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti)